Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan yang sangat kontroversial, memutuskan untuk menghapus pajak seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta per bulan. Keputusan ini telah mengejutkan masyarakat Indonesia, terutama para pekerja yang memiliki penghasilan rendah.
Menurut sumber-sumber di Kementerian Keuangan, keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam mencapai ekonomi swadaya. Namun, banyak orang yang berpendapat bahwa keputusan ini tidak akan memberikan dampak positif bagi para pekerja yang memiliki penghasilan rendah.
"Keputusan ini akan membuat para pekerja lebih sulit untuk membayar pajak dan membiayai kehidupan sehari-hari," kata salah satu aktivis perubahan sosial. "Pajak adalah wajib untuk semua warga negara, tidak peduli penghasilannya."
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami peningkatan tingkat kemiskinan. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keseimbangan dalam menentukan pajak, namun banyak yang berpendapat bahwa ini hanya akan memperburuk kondisi para pekerja.
"Menteri Pajak perlu kembali menguji ulang kebijakan ini sebelum melaksanakannya," kata salah satu ahli ekonomi. "Kita tidak bisa menutupi masalah kemiskinan dengan cara-cara sembarangan."
Presiden Prabowo Subianto telah meminta menteri-menteri untuk kembali membahas ulang keputusannya ini, namun masih belum ada kabar tentang masa depan kebijakan ini.
Menurut sumber-sumber di Kementerian Keuangan, keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam mencapai ekonomi swadaya. Namun, banyak orang yang berpendapat bahwa keputusan ini tidak akan memberikan dampak positif bagi para pekerja yang memiliki penghasilan rendah.
"Keputusan ini akan membuat para pekerja lebih sulit untuk membayar pajak dan membiayai kehidupan sehari-hari," kata salah satu aktivis perubahan sosial. "Pajak adalah wajib untuk semua warga negara, tidak peduli penghasilannya."
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami peningkatan tingkat kemiskinan. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keseimbangan dalam menentukan pajak, namun banyak yang berpendapat bahwa ini hanya akan memperburuk kondisi para pekerja.
"Menteri Pajak perlu kembali menguji ulang kebijakan ini sebelum melaksanakannya," kata salah satu ahli ekonomi. "Kita tidak bisa menutupi masalah kemiskinan dengan cara-cara sembarangan."
Presiden Prabowo Subianto telah meminta menteri-menteri untuk kembali membahas ulang keputusannya ini, namun masih belum ada kabar tentang masa depan kebijakan ini.