Pemerintah Godok Aturan Polisi Aktif Bisa Masuk Jabatan Sipil

Gue pikir ini salah masuk akal! Menteri Yusril itu lalu-lalang di pasar peraturan tanpa memikirkan dampaknya. Polisi aktif? Artinya apa? Kapan kalau polisi bisa bekerja di bidang sipil, kalau tidak lagi fokus pada kepolisian? Gue ragu-ragu kalau ini akan membuat sistem menjadi sembarangan. Dan siapa yang akan bertanggung jawab jika polisi membuat kesalahan di bidang sipil? Kapolri Listyo sendiri sudah ngeluar dari garisannya, sekarang juga ingin menambah tugasnya? Gue pikir harus ada batas-batas yang jelas, tidak boleh terlalu bebas.
 
Wow! 🤯 Polisi di Indonesia pasti akan lebih aktif bekerja di bidang sipil setelah ini, kayaknya bisa mengurangi banyak masalah di jalan... kalo ada yang bisa dilakukan dengan efektif siapa tahu bisa mengurangi korban kekerasan 💡 Interesting! 📈
 
gak percaya sih kalau polisi bisa kerja di bidang sipil seperti banget! aku senang sekali dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. aku berpikir kalau ini akan membantu polisi lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya. aku juga senang karena Presiden Prabowo Subianto bakal menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) ini. aku percaya bahwa ini akan membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Indonesia 🙌.
 
aku pikir ini ide yang bagus banget, biar polisi bisa bekerja di luar kepolisian, misalnya tangan-tangan mereka bisa membantu dengan pembersihan pantai atau bantuan sosial lainnya 🌊👍. tapi aku juga khawatir ada orang yang akan abusan, contohnya seperti kasus kriminalitas karena polisi yang bekerja di luar bidang kepolisian 🚨💥. kita harus pastikan ada pengawasan yang ketat agar tidak terjadi hal tersebut.
 
kembali
Top