aku pikir insentif pajak bagi media harus ada, tapi siapa tahu bagaimana pemerintah akan mengatur biaya yang diharapkan. kalau saja tidak, apa yang akan terjadi? beberapa perusahaan media akan tertinggal dan tidak bisa bersaing dengan mereka yang sudah memiliki kekuatan ekonomi yang lebih besar. jadi, aku rasa insentif pajak itu penting untuk menjaga keberlangsungan media dan kualitas jurnalisme di Indonesia
Makanya pemerintah jadi bingung sih, kalau mau memberikan insentif pajak bagi industri media atau tidak? Banyak yang mengatakan tidak ada masalah jika kita konsolidasi lebih dulu, tapi aku rasa itu caranya yang salah. Kita punya masalah seperti disrupsi digital dan penurunan pendapatan iklan, kan? Jadi, apa sih yang pemerintah bisa lakukan sementara ini?
Mungkin perlu dipikirkan agar pemberian insentif pajak bagi industri media tidak hanya berdampak pada negara, tapi juga pada kelembagaan media itu sendiri. Karena kalau tidak ada insentif, maka kita tidak bisa terus menjalankan bisnis, dan itu akan berdampak pada tenaga kerja di sektor media yang sudah banyak mengalami PHK.
Aku rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan mereka, agar lebih serius dalam membantu industri media ini. Mungkin ada solusi lain yang bisa dilakukan, tapi kita harus siap untuk menemukan cara tersebut