Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk membuka opsi perluasan rumah subsidi yang sekarang hanya tersedia dalam ukuran 30 meter persegi. Menurut sumber di Kementerian Pekerjaan Umum (KPU), pemerintah ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan lebih banyak bagi rakyat Indonesia untuk memiliki rumah yang lebih luas dan nyaman.
Opsi perluasan tersebut dikatakan akan tersedia bagi warga yang sudah memilikirumah subsidi sejak 2019. "Kita ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperluas rumah mereka, sehingga mereka dapat memiliki ruang hidup yang lebih luas dan nyaman," kata seorang pejabat KPU.
Namun, pemerintah juga menyatakan bahwa opsi perluasan ini hanya tersedia bagi warga yang sudah memenuhi syarat. Mereka harus memiliki rumah subsidi yang sudah beroperasi selama minimal 3 tahun dan memiliki pendapatan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah juga menjanjikan bahwa proses perluasan rumah akan dilakukan secara cepat dan efisien, sehingga warga dapat merasakan manfaatnya dalam waktu singkat. "Kita berkomitmen untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari program ini," kata seorang pejabat lain di KPU.
Opsi perluasan rumah subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa rakyat Indonesia dapat memiliki rumah yang lebih nyaman dan sehat.
Opsi perluasan tersebut dikatakan akan tersedia bagi warga yang sudah memilikirumah subsidi sejak 2019. "Kita ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperluas rumah mereka, sehingga mereka dapat memiliki ruang hidup yang lebih luas dan nyaman," kata seorang pejabat KPU.
Namun, pemerintah juga menyatakan bahwa opsi perluasan ini hanya tersedia bagi warga yang sudah memenuhi syarat. Mereka harus memiliki rumah subsidi yang sudah beroperasi selama minimal 3 tahun dan memiliki pendapatan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah juga menjanjikan bahwa proses perluasan rumah akan dilakukan secara cepat dan efisien, sehingga warga dapat merasakan manfaatnya dalam waktu singkat. "Kita berkomitmen untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari program ini," kata seorang pejabat lain di KPU.
Opsi perluasan rumah subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat. Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa rakyat Indonesia dapat memiliki rumah yang lebih nyaman dan sehat.