Pemerintah Buka Opsi Ambil Alih 28 Perusahaan Pelanggar Hutan

Pemerintah terbuka menerima opsi pengambilan alih 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran kawasan hutan di Sumatra, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Pencabutan izin tersebut merupakan upaya pemerintah menata dan menertibkan aktivitas usaha.

"Kita tidak akan menghentikan seluruh aktivitas ekonomi secara permanen," kata Prasetyo saat Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XIII di Gedung DPR RI, Jakarta. "Pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi dampak serta manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan usaha tersebut."

Tapi, jika ada isu, maka perusahaan lain yang berhenti saja, kata Prasetyo. Pemerintah akan memastikan keberlanjutan pengelolaannya agar tidak terhenti begitu saja untuk kegiatan yang dinilai memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Sebelumnya, 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran dan dinilai menjadi pemicu banjir bandang serta longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025. Pencabutan izin tersebut merupakan instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto usai menerima laporan investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
 
Mereka masih bisa belajar dari kesalahan mereka, tapi sekarang sudah ada langkah untuk menata kembali. Pemutusan izin punya arti apa? Berarti kita harus mengorbankan pendapatan sementara kalau ingin jaga lingkungan. Saya lebih fokus pada solusi daripada masalah yang ada.
 
Pemerintah ini kayaknya sudah mulai mengambil tindakan kaku atas para perusahaan yang pelanggaran hukumnya banyak sekali. Saya pikir itu bagus banget, karena kalau tidak ada konsekuensi, mereka tidak akan takut lakukan kesalahan lagi. Saya setuju bahwa pemerintah harus menilai terlebih dahulu dampaknya dan manfaatnya dari kegiatan usaha tersebut sebelum mengambil tindakan yang keras.
 
Kalau gini terjadi, kenapa kita harus sabar dulu? 28 perusahaan yang salah, tapi masih bisa jadi ada lain yang tidak? Nanti apa yang nantinya? Mari kita lihat dengan matang-matang, bukan langsung takut.

Dan siapa yang bilang tidak akan menghentikan ekonomi? Jika ini terus terjadi, nanti bagaimana lagi?
 
Gue pikir ini galat banget sih. Jika pemerintah ngebuka kanan pengambilan alih perusahaan yang pelanggar, itu artinya mereka mau kalah dengan perusahaan lain yang lebih tangguh, bukan? Apalagi kalau punya dampak ekonomi negatif. Gue rasa tidak adil sih jika hanya 28 perusahaan aja yang harus mengambil kerugian, tapi apakah perusahaan-perusahaan itu yang bertanggung jawab bisa melihat ini?
 
gak percaya sih apa yang terjadi di daerah Aceh sekarang, banjir banget dan longsor juga! tapi siapa tahu punya saran yang tepat untuk mengatasi masalah ini. aku pikir pemerintah harus fokus pada pengelolaan kawasan hutan yang benar, jangan biarkan perusahaan sembarangan saja terus menghancurkan lingkungan. mungkin ada solusi yang lebih baik dari mencabut izin saja, seperti penagihan denda atau penindakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran kawasan hutan.
 
ngomongin aku masih saking takut banjir bandang yang bikin banyak korban di Aceh nanti kalau ini pun terjadi. apa keberlanjutan yang dikatakan menteri itu? udah lama perusahaan-perusahaan ini mengambil alih izin hutan dan ngomongin ada dampak ekonomi, tapi bagaimana dengan dampak lingkungan? aku rasa tidak adil kalau perusahaan yang melanggar bisa terus beroperasi. seharusnya harus dipenaltisasi lebih keras! 😩🌳
 
Paham banget sih dengan kebijakan ini 🤔. Tapi, kalau bukan juga berarti ada perusahaan lain yang bisa jadi tidak melakukan pelanggaran seperti itu? Seperti yang kira-kira kata Menteri Prasetyo, kalau ada masalah, tapi perusahaan lain yang berhenti saja 🙅‍♂️. Saya rasa penting banget buat pemerintah mengevaluasi dampak dan manfaat ekonomi dari kegiatan usaha tersebut 😊.
 
Apa sih logika nih? Mereka bilang 'kita tidak akan menghentikan seluruh aktivitas ekonomi secara permanen' tapi apa yang mereka buat sekarang? Mereka hanya memutuskan untuk memperbaiki masalahnya, gak cuma tawa ke wajah perusahaan lain aja. Kalau ingin jujur, itu seperti mencari simpati dari masyarakat dengan cara menyeret perusahaan lain, sih. Tapi aku rasa gak cukup karena gak ada konsekuensi yang tepat untuk para pelanggar.
 
Aku bilang, ini bikin aku sedih banget! Kenapa pemerintah harus menunggu sampai ada masalah besar sebelum melakukan tindakan? Banyak banjir dan longsor di Aceh, ini benar-benar memprihatinkan. Aku ingat kapan aja banjir bandang itu terjadi? Tahun-tahun yang lalu, tapi apa yang aku rasakan? Kekurangan air, kekurangan makanan, kekurangan tempat tinggal... Tapi sekarang, pemerintah mau tindak. Mereka mengambil alih izin 28 perusahaan itu, bisa jadi ini akan membuat mereka berubah dan tidak melanggar lagi.

Tapi, aku masih ragu-ragu. Aku ingat ketika aja, di daerahku sendiri ada perusahaan yang melanggar kawasan hutan. Mereka harus dibayar tebusan, tapi apa yang terjadi? Tidak ada yang berubah. Sekarang, pemerintah mau tindak, tapi aku masih ingin mereka bisa berubah dari dalam. Jangan sampai semuanya menjadi kebiasaan, ya... 🤔
 
Gue pikir gini, pemerintah harus tekan ke atas perusahaan2 yang bikin polusi lingkungan, tapi juga harus sabar dan tidak memaksa semua perusahaan untuk menutup. Kalau memang ada perusahaan yang bikin masalah, maka pemerintah harus memastikan bahwa kegiatan lainnya tidak terganggu juga. Gue khawatir kalau jika tidak diatur dengan baik, kegiatan pariwisata dan ekonomi akan sangat menggantung pada hutan sehingga kalau ada masalah, itu akan merusak keseluruhan.
 
ini aja kabar gembira banget ya... kalau pemerintah sudah siap terlibat di kasus pelanggaran hutan di sumatera, itu artinya ada kemajuan yang bisa diharapkan. tapi aku masih penasaran apa saja kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan usaha tersebut yang dinilai memiliki nilai strategis bagi nasional... jadi aku harap pemerintah bisa memberitahu kita tentang itu. dan kalau perusahaan lain yang juga melakukan pelanggaran hutan, aku harap mereka bisa belajar dari kesalahan mereka. tapi aku senang bahwa pemerintah tidak akan menghentikan seluruh aktivitas ekonomi secara permanen... karena itu artinya ada kesempatan bagi usaha untuk berubah dan menjadi lebih baik. 💡
 
hehe, aku pikir ini pahit manis juga nih... aku selalu khawatir tentang keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. tapi sekarang, aku berharap terobosan seperti ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain. jika bisa menertibkan diri dan beradaptasi dengan kebijakan pemerintah, mungkin bisa membuat orang Indonesia lebih percaya diri untuk melindungi kawasan hutan kita. 🌳👍
 
heya, aku pikir ini gampang sekali buat pemerintah, tapi apa yang pasti, kalau salah, siapa yang harus mengambil risiko? perusahaan yang salah pasti akan terusik, tapi juga bisa ada perubahan struktur dan sistem di dalamnya. aku senang lihat pemerintah mau ambil tindakan, tapi aku juga penasaran bagaimana dampaknya nanti. apa keberlanjutan pengelolaan sebenarnya? apa bukan cuma sekedar penundaan masalahnya?
 
Gue pikir kalau pengambilan alih oleh pemerintah gak sekedar caranya agar perusahaan yang pelanggaran hutan terus dihentikan, tapi juga untuk melindungi kepentingan umum. Kalau perusahaan lain yang punya masalah sama aja, sementara yang baik bisa jadi terus berlanjut.
 
Pemutusannya nggak benar-benar masuk akal, kayaknya udah ada sesi diplomasi dengan perusahaan-perusahaan itu sebelum ini. Apa yang ada di dalam dokumen itu ternyata sudah diperdebatkan jauh sebelum Pemerintah memutuskan untuk mengambil alih. Tapi, aku rasa masih terjadi sesuatu yang nggak terbuka, misalnya siapa yang benar-benar menjadi kunci dalam semua hal ini...
 
Saya nggak percaya sama² pemerintah nanti. 28 perusahaan yang mana lagi yang bisa dilawan? 🤦‍♂️ Saya bayangkan jika semua perusahaan punya izin, kawasan hutan ini akan habis aja! 🌳😩 Lalu apa lagi yang harus dilakukan? Ini seperti main game "tangkap-tangkap" dengan perusahaan-perusahaan, bukan cara untuk menertibkan? 😒
 
Kalau ni perusahaan yang melakukan pelanggaran kawasan hutan mau diambil alih, kayaknya itu baik-baik saja 🤔. Tapi sih kalau isu dengan kegiatan ekonomi nggak jelas, mungkin perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi efek dominos dan semua aktivitas ekonomi di Sumatra utuh berhenti 😬. Menteri Prasetyo bilang bahwa pemerintah akan memastikan keberlanjutan pengelolaan, tapi apa benar-benar seperti itu? 🤔. Kalau nggak ada hasil yang positif dari opsi ini, mungkin harus diulangi lagi 😅.
 
hehe, siapa yang keberasaannya kalau ada lagi perusahaan yang harus dipaksa stop karena bikin hutan Sumatra jadi 'tempat wisata' yang macet banget? kayaknya pemerintah malah memberi kesempatan lagi buat perusahaan-perusahaan yang tidak peduli dengan lingkungan. tapi, aku rasa kalau ada kebijakan seperti ini, maka dijamin aji 'Kita jadi negara penghamburan' sih 🤷‍♂️.
 
ini cerita yang nggak enak banget ya... kalau pemerintah ngerasa perusahaan2 yang melakukan pelanggaran hutan itu masih bisa banting-banting, tapi jika ada masalah, sih perusahaan lain yang harus terkena, kan? kayaknya pemerintah justru memilih untuk menunggu sampai keadaannya tidak nggak enak lagi, nggak sabar mau bertindak. toh kalau kita lihat dari perspektif ini, mungkin pemerintah benar-benar ingin menilai dampak dari apa yang dilakukan perusahaan2 itu, tapi sih gini, kayaknya ada batasan aja nih, kalau tidak ada, bisa jadi semua perusahaan2 yang melakukan pelanggaran hutan itu bisa terus melanjutkan kegiatan mereka.
 
kembali
Top