Pemerintah Seberat-Berat Meninjamkan Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS
Jakarta, 10 Maret 2025 - Kemarin, di rapat kerja Kementerian Keselamatan Sosial (Kemenkes), terdapat perdebatan tentang rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS yang akan dikeluarkan nanti. Menurut sumber yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah, ada beberapa pilihan untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan utang negara.
Dalam hal ini, Kementerian Pajak menyebutkan bahwa pemutihan tunggakan iuran BPJS dapat dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jika diterapkan pembayaran tunai, maka penerima manfaat akan mendapatkan 10% dari total tunggakan iuran yang telah dibayar. Kedua, jika diterapkan pembayaran kredit, maka penerima manfaat akan mendapatkan 20% dari total tunggakan iuran yang telah dibayar.
Sementara itu, menurut sumber keuangan, pemutihan tunggakan iuran BPJS ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak untuk masyarakat. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat memenuhi tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, sementara ini, Kementerian Keuangan belum menetapkan kapan tepat waktu pemutihan tunggakan iuran BPJS akan dikeluarkan.
Jakarta, 10 Maret 2025 - Kemarin, di rapat kerja Kementerian Keselamatan Sosial (Kemenkes), terdapat perdebatan tentang rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS yang akan dikeluarkan nanti. Menurut sumber yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah, ada beberapa pilihan untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan utang negara.
Dalam hal ini, Kementerian Pajak menyebutkan bahwa pemutihan tunggakan iuran BPJS dapat dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jika diterapkan pembayaran tunai, maka penerima manfaat akan mendapatkan 10% dari total tunggakan iuran yang telah dibayar. Kedua, jika diterapkan pembayaran kredit, maka penerima manfaat akan mendapatkan 20% dari total tunggakan iuran yang telah dibayar.
Sementara itu, menurut sumber keuangan, pemutihan tunggakan iuran BPJS ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak untuk masyarakat. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat memenuhi tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, sementara ini, Kementerian Keuangan belum menetapkan kapan tepat waktu pemutihan tunggakan iuran BPJS akan dikeluarkan.