Pemerintah Aceh menganggap penting untuk menyelesaikan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota sebelum bulan suci Ramadan. Menurut Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, status lahan dan lokasi tanah harus "clean and clear" untuk dapat memberikan hunian yang layak bagi warga terdampak.
Namun, sejumlah warga masih menunggu kepastian hunian sementara meski rumah mereka sudah rusak berat akibat banjir. Contohnya adalah Sri Rahayu dari Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang yang belum mendapatkan hunian meski sudah menunggu lama.
Pemerintah Aceh dan pihak berwenang diharapkan segera mengatasi kendala-kendala dalam percepatan pembangunan Hunitan. M. Nasir juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan Huntara agar memberikan rasa aman bagi warga dalam jangka panjang.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, mengusulkan prioritas penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat pembangunan Huntara.
Namun, sejumlah warga masih menunggu kepastian hunian sementara meski rumah mereka sudah rusak berat akibat banjir. Contohnya adalah Sri Rahayu dari Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang yang belum mendapatkan hunian meski sudah menunggu lama.
Pemerintah Aceh dan pihak berwenang diharapkan segera mengatasi kendala-kendala dalam percepatan pembangunan Hunitan. M. Nasir juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan Huntara agar memberikan rasa aman bagi warga dalam jangka panjang.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, mengusulkan prioritas penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat pembangunan Huntara.