Pemerintah Aceh Akan Selesaikan Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) Sebelum Ramadan
Bulan suci Ramadan mendekati, pemerintah Aceh punya rencana untuk segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi korban bencana hidrometeorologi.
Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa status lahan dan lokasi tanah harus "clean and clear" agar pembangunan hunian dapat berjalan lancar. Dia juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan Huntara untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Namun, masih banyak warga yang menunggu kepastian hunian. Salah satunya adalah Sri Rahayu dari Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dia belum mendapatkan Hunitan meski rumahnya rusak berat akibat banjir besar yang melanda daerah tersebut pada akhir November tahun lalu.
"Saya akan mendapatkan Hunitan di tahap 2, tapi tidak jelas kapan waktunya," katanya. Sri memilih mengungsi ke rumah saudaranya di Siantar, Sumatra Utara, demi mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anaknya.
Di tingkat pemerintah, M. Nasir mengakui masih ada kendala dalam lahan Huntara. Dia mencontohkan, di Kabupaten Gayo Lues terdapat lahan yang semula disiapkan untuk Hunitan sementara, namun dinilai tidak cocok karena lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas warga.
Sementara itu, pelaksana harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut dinamika data kebutuhan warga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan Huntara. Ia menyarankan pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat realisasi Hunitan.
Akhirnya, warga seperti Sri Rahayu masih berharap target pembangunan Hunitan sebelum Ramadan benar-benar terealisasi, agar korban bencana tak lagi harus memilih antara bertahan di gubuk darurat atau mengungsi jauh dari kampung halaman.
Bulan suci Ramadan mendekati, pemerintah Aceh punya rencana untuk segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi korban bencana hidrometeorologi.
Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa status lahan dan lokasi tanah harus "clean and clear" agar pembangunan hunian dapat berjalan lancar. Dia juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan Huntara untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Namun, masih banyak warga yang menunggu kepastian hunian. Salah satunya adalah Sri Rahayu dari Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dia belum mendapatkan Hunitan meski rumahnya rusak berat akibat banjir besar yang melanda daerah tersebut pada akhir November tahun lalu.
"Saya akan mendapatkan Hunitan di tahap 2, tapi tidak jelas kapan waktunya," katanya. Sri memilih mengungsi ke rumah saudaranya di Siantar, Sumatra Utara, demi mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anaknya.
Di tingkat pemerintah, M. Nasir mengakui masih ada kendala dalam lahan Huntara. Dia mencontohkan, di Kabupaten Gayo Lues terdapat lahan yang semula disiapkan untuk Hunitan sementara, namun dinilai tidak cocok karena lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas warga.
Sementara itu, pelaksana harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut dinamika data kebutuhan warga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan Huntara. Ia menyarankan pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat realisasi Hunitan.
Akhirnya, warga seperti Sri Rahayu masih berharap target pembangunan Hunitan sebelum Ramadan benar-benar terealisasi, agar korban bencana tak lagi harus memilih antara bertahan di gubuk darurat atau mengungsi jauh dari kampung halaman.