ini gampang banget sekali. pemerintah lagi-lagi membuat persyaratan yang lebih ketat dan kriptik. apa artinya kalau desa tidak bisa panjatkan dana desa karena belum punya Kopdes Merah Putih? itu bayak berisiko buat desa kecil, makanya mereka harus berhati-hati dan lihat persyaratan ini apakah benar-benar perlu. tapi salah satu yang beda adalah menkeu yang bilang ada dana desa yang harus dibawa untuk bayar cicilan Kopdes Merah Putih... itu jelas gak transparan!