Pemerintah membuat persyaratan yang lebih ketat untuk mendapatkan pencairan Dana Desa. Jika desa belum memiliki Kopdes Merah Putih, maka dana desa tidak akan bisa dipanangkan. Kepada siapa pun yang ingin membeli aset Kopdes Merah Putih ini harus melakukan pembayaran cicilan di bulan Juni, dan di bulan April untuk pencairan tahap II.
Menteri Keuangan (Menkeu) menyesatukan, dia mengatakan bahwa sebagian dana desa dibawa untuk bayar cicilan Kopdes Merah Putih.
Menteri Keuangan (Menkeu) menyesatukan, dia mengatakan bahwa sebagian dana desa dibawa untuk bayar cicilan Kopdes Merah Putih.