Pembebasan PPN Tak Berefek ke Penjualan Apartemen, Ini Sebabnya

PPN DTP Tidak Membawa Hasil yang Optimal di Sektor Properti, Apa Saja Alasannya?

Bulan ini, pengusaha dan pengembang properti Indonesia semakin penasaran dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Banyak dari mereka berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan penjualan apartemen.

Namun, menurut Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia, Ferry Salanto, kebijakan ini bukanlah yang menjadi faktor untuk menginsentifkan lebih banyak penjualan di industri properti. Sementara itu, pola penerapannya sangat tidak beraturan dan hanya dipanjangkan setiap tahun.

"PPN DTP ini selalu dikeluarkan setiap tahun. Jadi setiap tahun dia diperpanjang sampai periode tertentu, nanti habis itu diperpanjang lagi. Jadi dia bukan menjadi aturan yang memberikan kepastian," ujar Ferry dalam media briefing daring.

Sifat kebijakan ini yang tidak permanen menjadi penyebab utama, mengingat PPN DTP hanya berlaku untuk unit ready stock atau yang sudah siap serah terima. Sementara itu, proses pembangunan apartemen membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Bangun apartemen itu dari konstruksi sampai dia jadi misalnya, butuh 2-3 tahun untuk bangun sampai dia bisa ready atau siap untuk serah terima. Sementara PPN DTP-nya cuma berlaku setahun. Dan tahun berikutnya tidak ada kepastian apakah dia akan diperpanjang atau nggak," papar Ferry.

Kondisi ini membuat pengembang enggan memproduksi banyak stok apartemen siap jual, karena mereka khawatir bahwa jika aturan tidak diperpanjang, mereka tidak dapat mengejar manfaat dari insentif pajak tersebut.
 
Aku pikir kalau pemerintah harus konsultasi dengan lembaga-lembaga seperti Colliers Indonesia lebih serius dan buat kebijakan yang lebih stabil dan jelas aja, biar pengusaha properti punya kesempatan yang sama-sama adil untuk berinvestasi. Kebijakan ini cuma bikin banyak pengembang enggan memproduksi stok apartemen siap jual, karena mereka khawatir tidak mendapatkan insentif pajak setelah dijangkau. Yang buat aku penasaran adalah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pengusaha properti Indonesia 🤔💡
 
Maksudnya apa aja kalau PPN DTP diteruskan tahun ke tahun? Apa caranya pengembang bisa memprediksi kan? Mereka harus membayangkan semua faktor yang mengaruhi, seperti perubahan harga properti, tingkat kebutuhan akan tempat tinggal, dan masih banyak lagi. Saya rasa biar lebih baik kalau ada aturan yang tetap setiap tahun, tapi sementara ini aku penasaran apa yang akan terjadi nanti. Aku tidak ingin kehilangan insentif pajak, tapi aku juga tidak ingin mengeluarkan uang yang tidak perlu. Saya rasa pengembang harus lebih pintar dalam menunda dan memprediksi perspektif pasar, kan? 🤔🏢
 
Pajak yang dijanjikan tapi justru menghambat kegiatan ekonomi. Kalau bukan memperpanjang waktu perpanjatan, apa lagi yang bisa dilakukan? Dari apa yang saya lihat, ini seperti bermain teka-teki sambil tidak paham apa yang sebenarnya dicari.
 
aku pikir kalau kbpn dtp ini malah bikin masalah di sektor properti. jadi bukanlah yang membantu meningkatkan penjualan apartemen, tapi lebih seperti membuat pengembang berpotensi enggan memproduksi banyak stok apartemen siap jual. itu karena mereka khawatir apa kalau aturan tidak diperpanjang, maka insentif pajak ini malah menjadi tidak efektif. dan kalau gini, maka pemerintah harus serius mempertimbangkan untuk membuat kebijakan yang lebih stabil dan pasti, bukan yang berubah-ubah setiap tahunnya 😒
 
Maksudnya apa sih kebijakan PPN DTP ini? Gara-gara apa punya masalah kalau tidak ada ketentuan yang pasti? Sama-sama kan kalau kita nggak tahu apa kabar nanti? Coba kira-kira bagaimana perasaan mereka kalau PPN DTP diperpanjang atau tidak? Apakah itu mempengaruhi penjualan apartemen atau apa sih?
 
ini salah satu contoh di mana pemerintah kita lagi bikin kebijakan yang nggak efektif, kayaknya jangan buat biar semoga aja, tapi buat pasti aja 😐. kalau mau ngebawa hasil optimal di sektor properti, harus nyesuaikan dengan kondisi di lapang. gimana kalau adanya aturan yang stabil, bukan setiap tahun? seperti gak cuma biaya konstruksi, tapi juga ada biaya operasional yang terhitung dalam pajaknya juga 🤑. ini bisa bikin semua pengembang properti lebih percaya diri ngebawa proyek apartemen mereka ke arah yang positif 😊
 
Pajak ini gampang diubah setiap tahun, tapi bagaimana kalau nanti semua pengembang memproduksi banyak apartemen siap jual? Padahal banyak yang khawatir karena tidak ada kepastian apakah aturan diperpanjang atau nggak. Mungkin kita harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan seperti ini, agar jangan terlalu menginsentifkan produksi yang tidak adil 😊.
 
gabungin kan kebijakan PPN DTP nggak bikin properti semakin populer deh 🤔, kalau mau naikin penjualan apartemen siap jual harus ada aturan yang lebih stabil, bukan kayaknya kapan aja diperpanjang. tapi nggak bisa juga, karena pembangunan properti itu membutuhkan waktu yang lama. mungkin perlu ada solusi lain untuk mendukung pengembang properti, misalnya dengan menawarkan insentif pajak yang lebih stabil atau jamakinin.
 
Siapa nggak penasaran dengan kebijakan ini kan? PPN DTP bukanlah kebijakan yang optimal untuk meningkatkan penjualan apartemen, aku pikirnya karena pembangunan apartemen membutuhkannya waktu 2-3 tahun aja. Jadi, kalau aturan ini diperpanjang setiap tahunnya, gak bisa jelasin kapan itu berakhir. Aku rasa sebaiknya kebijakan ini diubah agar lebih stabil dan memberikan ketenangan bagi pengembang properti.
 
gue pikir kalau pemerintah harus ambil kebijakan yang lebih tepat banget, bukan setiap tahunnya dipanjangin saja 🤔. gue bayangkan kalau ada kontrak pembangunan apartemen yang berlaku 2-3 tahun, tapi pemerintah bilang "oh, kita tidak punya uang lagi, jadi kita tidak memperpanjang". itu seperti main-main dengan bisnis orang Indonesia ya? 🙄. gue yakin kalau jika kebijakan ini benar-benar permanen, banyak pengembang properti akan lebih berani memproduksi stok apartemen siap jual, bukan hanya 1-2 proyek saja yang diinginkan. itu bisa meningkatkan penjualan dan semoga punya dampak positif pada perekonomian kita 🤞.
 
kembali
Top