Pembangunan Lapangan Padel di Serpong Utara Diduga Tak Berizin

🤔 Padahal sih, kaya nggak bisa sambil sabar aja 😅. Proyek pembangunan lapangan padel di Serpong Utara ini udah lama banget, tapi masih belum ada jawaban resmi. Warga setempat udah kaget aja karena spanduk dari Satpol PP mengatakan proyek sudah mendapatkan izin, tapi ternyata masih belum ada PBG 🤷‍♂️. Aku pikir ini gampangnya masalah keamanan bangunan, tapi warga di sini udah khawatir juga karena aktivitas pembangunan berlangsung hingga malam tanpa adanya pengawasan yang cukup 😬. Mungkin pihak berwajib udah ada rencana untuk menghentikan proyek ini jika ternyata tidak ada PBG, tapi aku harap bisa terjadi cepat aja 🤞.
 
ada yang bilang kalau pemerintah sudah memberikan izin kepada para investor proyek padel di serpong utara tapi siapa aja yang membawakan dokumen-dokumen itu nih? kira-kira ada masalah dengan satpol pp ya? mereka harusnya juga bawa bukti untuk membenarkan bahwa proyek tersebut sudah mendapatkan izin resmi, tapi apa-apa juga.
 
Gue pikir ini cerita yang nggak konsisten. Pertama-tama, ada spanduk di depan rumah warga yang mengatakan proyek sudah mendapatkan izin, tapi kemudian ternyata tidak ada PBG. Ini bisa bikin kekhawatiran di kalangan warga, ya. Kemudian, ada yang mengatakan aktivitas pembangunan berlangsung hingga larut malam tanpa pencegahan dari pihak berwajib. Ini bisa bikin warga merasa tidak aman dan tidak terlindungi. Gue yakin, PBG itu penting banget untuk memastikan proyek tersebut berjalan dengan benar-benar aman dan lancar. Gue harap pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa memberikan jawaban yang jelas tentang keberadaan PBG sebelum proyek ini melanjutkan aktivitas pembangunan.
 
Hahaha, apa lagi kecewa ya... Warga Serpong Utara ini selalu ngerasa seperti anak-anak mainan yang tidak bisa mengontrol mobilan mereka. Proyek pembangunan lapangan padel yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan ini masih belum punya PBG? Itu kayak banget cerita tentang "kecepatan" pemerintah Kota Tangerang Selatan 🤦‍♂️.

Kata-kata spanduk dari Satpol PP yang mengatakan proyek sudah mendapatkan izin, tapi belum ada jawaban resmi? Coba bayangkan kalau kamu sedang membangun rumah dan orang lain hanya mengatakan "nah, kita nggak butuh izin" aja... Hahaha, toh apa kegunaan PBG aja ya? 🤔.

Warga ini benar-benar kesal dan ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas kekhawatiran mereka. Dan mungkin kalau seseorang dari pihak berwajib datang untuk menjelaskan, maka saja bisa mengurangi ketegangan ya... 😅
 
Gue pikir ini gue serasa gue dihalang-halangi, kayaknya ada yang jujur sapa sih? Jika proyek itu sudah mendapatkan izin PBG, maka kenapa gini aja? Proses ini terlalu panjang dan tidak transparan. Warga punya hak untuk tahu apa yang terjadi di rumah-rumuh mereka. Ini bukan main-main, ini buat warga serpong utara kehilangan percaya diri. Kenapa pemerintah takut berbicara jujur? Gue rasa ada sesuatu yang tidak beres di sini...
 
kembali
Top