Warga Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, masih menunggu jawaban resmi terkait pembangunan lapangan padel di daerah mereka. Proyek tersebut selama berjalan lebih dari tiga bulan ini, tetapi belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang wajib ada sebelum memulai aktivitas pembangunan.
Warga setempat menyatakan kebingungan karena di depan rumah mereka, terpasang spanduk dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatakan bahwa proyek tersebut sudah mendapatkan izin. Namun, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya PBG.
“Proyeknya sudah berjalan berbulan-bulan, tapi kejelasan izin PBG-nya belum ada. Kami juga tidak tahu ini milik siapa,” kata Prabowo Sulistiono, seorang warga yang mengeluhkan hal tersebut.
Warga mengekspresikan kekhawatiran mereka karena aktivitas proyek yang berlangsung hingga larut malam dan belum ada pencegahan dari pihak berwajib. Mereka juga meminta tindakan konkret terkait protes mereka, termasuk penghentian sementara pembangunan jika terbukti tidak memiliki PBG.
Kondisi ini memicu dugaan di kalangan warga bahwa ada perlindungan dari pihak tertentu. Namun, Prabowo menegaskan dugaan itu masih bersifat asumsi dan perlu diverifikasi.
Warga setempat menyatakan kebingungan karena di depan rumah mereka, terpasang spanduk dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatakan bahwa proyek tersebut sudah mendapatkan izin. Namun, aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa adanya PBG.
“Proyeknya sudah berjalan berbulan-bulan, tapi kejelasan izin PBG-nya belum ada. Kami juga tidak tahu ini milik siapa,” kata Prabowo Sulistiono, seorang warga yang mengeluhkan hal tersebut.
Warga mengekspresikan kekhawatiran mereka karena aktivitas proyek yang berlangsung hingga larut malam dan belum ada pencegahan dari pihak berwajib. Mereka juga meminta tindakan konkret terkait protes mereka, termasuk penghentian sementara pembangunan jika terbukti tidak memiliki PBG.
Kondisi ini memicu dugaan di kalangan warga bahwa ada perlindungan dari pihak tertentu. Namun, Prabowo menegaskan dugaan itu masih bersifat asumsi dan perlu diverifikasi.