Bolmong, Sulawesi Utara - Pembangunan irigasi utama di kecamatan Bolmong, Kabupaten Minahasa Selatan, masih dalam tahap perencanaan dan tidak dapat dilaksanakan secara langsung karena menunggu revisi Tata Ruang Wilayah (TRW) kabupaten tersebut.
Pengembangan irigasi ini merupakan salah satu proyek yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. Namun, beberapa kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang mungkin terjadi jika proyek ini dilaksanakan tanpa revisi TRW yang tepat.
Menurut Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Perdepan) Kabupaten Minahasa Selatan, Dr. Ir. Ery Suwarman, S.E., M.P., revisi TRW yang diperlukan untuk mempersiapkan diri untuk pengembangan irigasi utama di Bolmong. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek tersebut dapat dilaksanakan dalam rentang waktu yang aman dan tidak merusak lingkungan sekitar.
"Kita harus melakukan revisi TRW terlebih dahulu agar kita bisa mengetahui dampak dari proyek irigasi utama ini bagi masyarakat setempat dan lingkungan. Jika kita tidak melakukan revisi itu, maka proses perencanaan akan menjadi tidak efektif," kata Ery.
Riset yang dilakukan oleh tim ahli dari Direktorat Jenderal Perencanaan Pembangunan Nasional (Pemanda) menunjukkan bahwa jika pengembangan irigasi di Bolmong dilaksanakan tanpa revisi TRW, maka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Pengembangan irigasi ini merupakan salah satu proyek yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. Namun, beberapa kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang mungkin terjadi jika proyek ini dilaksanakan tanpa revisi TRW yang tepat.
Menurut Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Perdepan) Kabupaten Minahasa Selatan, Dr. Ir. Ery Suwarman, S.E., M.P., revisi TRW yang diperlukan untuk mempersiapkan diri untuk pengembangan irigasi utama di Bolmong. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek tersebut dapat dilaksanakan dalam rentang waktu yang aman dan tidak merusak lingkungan sekitar.
"Kita harus melakukan revisi TRW terlebih dahulu agar kita bisa mengetahui dampak dari proyek irigasi utama ini bagi masyarakat setempat dan lingkungan. Jika kita tidak melakukan revisi itu, maka proses perencanaan akan menjadi tidak efektif," kata Ery.
Riset yang dilakukan oleh tim ahli dari Direktorat Jenderal Perencanaan Pembangunan Nasional (Pemanda) menunjukkan bahwa jika pengembangan irigasi di Bolmong dilaksanakan tanpa revisi TRW, maka dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.