Pemerintah Indonesia berhasil menandatangani lima kesepakatan dagang, termasuk CEPA dan FTA dengan berbagai negara. Namun, perjanjian-perjanjian tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, pemanfaatan CEPA atau FTA hanya sekitar 80 persen. Oleh karena itu, Mendag meminta pengusaha untuk lebih aktif dan memanfaatkan kesempatan dagang tersebut.
Budi juga mengatakan bahwa kinerja ekspor Indonesia meningkat sebesar 8,14 persen pada Januari-September tahun ini, yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan pemerintah. Namun, Mendag masih ingin terus meningkatkan kinerja ekspor dan mencari pasar baru.
Tiga program yang dilakukan oleh Kemendag untuk memperluas pasar ekspor adalah pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan mendukung UMKM. Dengan demikian, pengusaha dapat lebih mudah menemukan akses pasar ke berbagai negara.
Lima kesepakatan dagang yang diteken Indonesia antara lain CEPA dengan Eropa, IC-CEPA dengan Kanada, I-EAEU FTA dengan Uni Eurasia, CEPA dengan Peru, dan PTA dengan Tunisia.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, pemanfaatan CEPA atau FTA hanya sekitar 80 persen. Oleh karena itu, Mendag meminta pengusaha untuk lebih aktif dan memanfaatkan kesempatan dagang tersebut.
Budi juga mengatakan bahwa kinerja ekspor Indonesia meningkat sebesar 8,14 persen pada Januari-September tahun ini, yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan pemerintah. Namun, Mendag masih ingin terus meningkatkan kinerja ekspor dan mencari pasar baru.
Tiga program yang dilakukan oleh Kemendag untuk memperluas pasar ekspor adalah pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan mendukung UMKM. Dengan demikian, pengusaha dapat lebih mudah menemukan akses pasar ke berbagai negara.
Lima kesepakatan dagang yang diteken Indonesia antara lain CEPA dengan Eropa, IC-CEPA dengan Kanada, I-EAEU FTA dengan Uni Eurasia, CEPA dengan Peru, dan PTA dengan Tunisia.