Koalisi Pelindo (Pemerintahan Daerah Luar Negeri) dan Pemuda Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Bali berhasil menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan Terminal Pembangun Kapal Pesiar Laut (PSEL) dan pengembangan Berdasarkan Masyarakat Tanpa Temuan Kekerasan (BMTH).
MoU ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Ketua DPC PDI-P Provinsi Bali, Bambang Suryadi. Menurut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Ajar Setya Pawan, perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dan pelayanan wisata di Pulau Bali.
Menurut sumber yang terdekat dengan keberadaan PELINDO, pelaksanaan proyek PSEL telah berjalan dengan lancar. Namun, masih beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti infrastruktur dan fasilitas lainnya untuk mendukung kemampuan pengelolaan Terminal Pembangun Kapal Pesiar Laut.
Sementara itu, BMTH merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi konflik dan kekerasan dalam masyarakat, sehingga dapat membawa dampak positif bagi masyarakat lokal.
Dengan demikian, perjanjian MoU ini merupakan langkah besar bagi kedua pihak dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan dan pelayanan wisata di Bali.
MoU ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Ketua DPC PDI-P Provinsi Bali, Bambang Suryadi. Menurut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Ajar Setya Pawan, perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dan pelayanan wisata di Pulau Bali.
Menurut sumber yang terdekat dengan keberadaan PELINDO, pelaksanaan proyek PSEL telah berjalan dengan lancar. Namun, masih beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti infrastruktur dan fasilitas lainnya untuk mendukung kemampuan pengelolaan Terminal Pembangun Kapal Pesiar Laut.
Sementara itu, BMTH merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi konflik dan kekerasan dalam masyarakat, sehingga dapat membawa dampak positif bagi masyarakat lokal.
Dengan demikian, perjanjian MoU ini merupakan langkah besar bagi kedua pihak dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan dan pelayanan wisata di Bali.