Polda Metro Jaya Ajukan Saksi Dua Orang ke Kasus Pandji Pragiwaksono
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa dua orang saksi telah diajukan untuk dijadikan pelapor komika Pandji Pragiwaksono. Rizki Abdul Rahman Wahid menghadirkan saudara-saudaranya dengan inisial MI dan FF sebagai saksi. Menurut Reonald, tim penyelidik akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Laporan ini dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penghasutan di muka umum melalui acara stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Pandji Pragiwaksono, yang dituduh telah menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.
Menurut Kombes Reonald Simanjuntak, pelaporan tersebut menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Reonald juga menjelaskan bahwa penyelidik meminta kepada masyarakat agar memberikan ruang untuk memproses pelaporan ini. Penyelidik akan menganalisa apakah ada tindak pidana dari objek hukum yang dilaporkan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa dua orang saksi telah diajukan untuk dijadikan pelapor komika Pandji Pragiwaksono. Rizki Abdul Rahman Wahid menghadirkan saudara-saudaranya dengan inisial MI dan FF sebagai saksi. Menurut Reonald, tim penyelidik akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Laporan ini dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penghasutan di muka umum melalui acara stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Pandji Pragiwaksono, yang dituduh telah menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.
Menurut Kombes Reonald Simanjuntak, pelaporan tersebut menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Reonald juga menjelaskan bahwa penyelidik meminta kepada masyarakat agar memberikan ruang untuk memproses pelaporan ini. Penyelidik akan menganalisa apakah ada tindak pidana dari objek hukum yang dilaporkan.