Pelapor Komika Pandji Pragiwaksono Ajukan Dua Saksi ke Polisi

Pandji Pragiwaksono, komika terkenal di Indonesia, telah menjadi sasinya dalam kasus penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor, menghadirkan dua orang saksi yang akan membantu penyelidik dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, pelaporan tersebut telah menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

"Yang pasti saudara RARW itu menghadirkan dua saksi, yaitu saudara dengan inisial MI dan FF. Ya ada dua saksi ya. Nanti akan dijadwalkan kalau tanggalnya nanti kita akan klarifikasi lebih lanjut," ucap Reonald.

Penyelidik meminta kepada masyarakat agar memberikan ruang untuk memproses pelaporan ini. Penyelidik akan menganalisa apakah ada tindak pidana dari objek hukum yang dilaporkan.

"Kami tegaskan pada hari ini ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," kata Reonald.

Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026 pukul 00.36 WIB.
 
Gak kapan komika kayak Pandji sih bisa jadi kaya gitu? Kenapa harus ngerusuh di muka umum dan penistaan agama sih? Belom pernah aku dengerin kasus kayak ini sebelumnya, tapi kalau sih udah ada pelaporan yang teregister, mungkin udah mulai terjadi sesuatu ya...
 
Makasih banget kan? Saya rasa ada yang harus kita bicarakan tentang hal ini... Sebenarnya kalau komika atau siapa pun melakukan kasus penghasutan di muka umum dan penistaan agama, itu bukan masalah yang bisa dipandang dengan santai. Bayangkan jika itu terjadi kepadanya sendiri ya...

Saya rasa perlu ada aturan yang lebih ketat untuk hal ini, jadi kalau seseorang melakukan kasus seperti itu, mereka pasti akan dihukum. Saya tahu ada yang bilang bahwa komika adalah hak bebas, tapi itu bukan berarti kita bisa membuat orang lain terluka.

Saya harap penyelidiknya bisa menganalisa dengan lebih teliti dan tidak hanya memilih saksi-saksi yang tidak jelas. Bayangkan jika itu salah arah... Saya rasa kembali ke aturan hukum yang sudah ada sebelumnya pasti lebih baik dari ini.
 
ga ngerti apa arti dari pelaporan ini. kayaknya hanya untuk memberi kesan bahwa komika yang bikin kontroversi itu udah di-tapasi 🤔. tapi siapa tahu ada sesuatu yang terjadi yang salah, bisa dibilang baik atau buruk. saya pribetanya, apa lagi yang harus dilakukan? 🤷‍♂️
 
Wah, ini kayaknya kalau komika yang populer gak bisa nggak jadi bahan drama di media! Pandji Pragiwaksono terus mau main bareng Rizki Abdul Rahman Wahid, tapi siapa tahu gak ada bukti yang kuat sih... Apalagi sekarang mereka udah menghadirkan dua saksi, tapi kalau tidak ada bukti, maka siapa yang akan diadili? Saya rasa ini kayaknya hanya cerita-cerita yang gak punya akar benar-benar.
 
Maksudnya gampang banget nih, komika itu nggak bisa menghindari konsekuensi ya 😅. Saya rasa pengacara dari Pandji itu pasti sudah banyak berlatih kalau mau memproses kasus ini. Tapi apa yang penting adalah masyarakat perlu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh komentar-komentarnya yang bisa bikin orang kesal 😡.

Saya penasaran nih, siapa saja miang dianggap saksi? Apakah mereka memiliki bukti yang cukup atau hanya sekedar nggak mau dipertanyakan? Mungkin saja itu akan dikembangkan lebih lanjut nanti.
 
Haha, apa lagi yang bisa dikatakan si Rizki Abdul Rahman Wahid? Ada saksi dua orang sih... tapi kemana lagi saksi-sakinya itu? Kalau sudah ada, kenapa tidak muncul di depan umum? Ataukah ini hanya untuk ngajak publikasi media agar jangan bikin Rizki terlalu marah?

Dan apa yang dimaksud dengan "Kitab Undang-Undang Hukum Pidana" yang baru? Siapa yang bilang ada perubahan hukum lagi? Kalau ada, kenapa tidak memberitahu umum? Ini sih beda-beda, kalau punya uang tapi nggak mau berbagi informasi.
 
Hahaha, kayaknya komika Pandji Pragiwaksono mau jadi korban sendiri aja 🤣. Siapa tahu sih apa yang terjadi di balik cerita dia itu, tapi aku rasa harus waspada dulu, kan? 😅 Lalu, si Rizki Abdul Rahman Wahid yang pelapor ini, dia udah menemukan dua saksi lagi, kayaknya sudah mulai ada langkah yang jelas. Dan Kombes Reonald Simanjuntak, dia udah mengatakan bahwa laporan ini dijalankan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, emang senang melihat hal itu 🙏. Tapi, aku masih ragu-ragu, kenapa dia tidak bisa membuka topik ini dari dulu, sih? 🤔
 
Gue pikir komika Pandji Pragiwaksono ini terlalu banyak ngepos-ngesepan di media sosial. Apalagi kalau kasusnya terkait dengan ajaran agama ya... Sepertinya dia hanya ingin menjadi sorotan umum dan membuat kontroversi. Tapi, gue rasa dia juga harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Saya bayangkan bagaimana if gue sendiri melakukan hal yang sama di luar jalan... Gue punya teman komika yang sering ngepos-ngesepan di media sosial, tapi dia malah menjadi sorotan masyarakat. Gue pikir komedian harus memiliki batas-batas ya... 🤔
 
ini cerita yang bikin perasaan kaget, si komika Pandji Pragiwaksono nggak bisa dipercaya aja kalau dia yang terlibat dalam kasus penghasutan dan penistaan agama. tapi sepertinya ada 2 saksi yang mau membantu penyelidik, kayaknya gak usah terburu-buru lagi, nanti kita lihat apa yang terjadi.
 
aku pikir kalau komika yang sering ngabuhkan cerita yang konyol itu, sekarang harus jujur wajahnya juga! siapa tahu saksi yang dia ajak ini benar-benar buat dia? tapi aku senang melihat ada kebijakan yang matang dari polda metro jaya, soalnya mereka pasti nanti akan melakukan penyelidikan yang profesional dan transparan. aku harap kasus ini tidak terlalu panjang dan bisa segera diresolusi 🤞
 
Wah 🤔, kayaknya komika Pandji Pragiwaksono punya masalah aja? 🤷‍♂️ Nah, tapi gampang banget diputar balik nih 😅. Yang penting adalah ada penyelidikan yang profesional dan transparan, kan? 🙌 Masyarakat juga harus jujur dan memberikan informasi yang akurat, ya? 💡 Tapi, komika sih bisa dipertimbangkan lagi sebelum sasinya terlalu serius, deh 😊.
 
ini aja, komikernya jadi korban sampe kisahnya ngejar sama penistaan agama kayak apa... siapa lagi yang sering ngeliat2 dengan tema penghasutan dan penistaan agama ini? kalau benar-benar ada tindak pidana, mohon dihormati ya. tapi kalau justru komikernya sendiri yang ngejar sendiri, kayaknya terlalu serius juga loh 🤔😂
 
Gue sengaja nonton kasus komika Pandji Pragiwaksono yang bikin keribetan di forum ini. Gue rasa si komika itu bisa langsung dibawa ke pengadilan ya, tapi gue rasanya ada yang memilih untuk tidak membawanya. Gue nggak tahu apa lagi yang bisa gue katakan, karena kasus ini terlalu panjang dan gue sibuk banget sama hal lain. Kalo gue harus berpikir lebih jauh, gue rasa penistaan agama itu bikin gue gugup ya...
 
kembali
Top