Pengadilan menuntaskan penyidikan terhadap salah satu aktor utama kasus tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto, MH (37). Menurut Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, penuntasan penyidikan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan penambangan ilegal di kawasan hutan. Sinergitas dengan Subdit V Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini.