Penculikan Bilqis yang menjadi perdebatan dalam masyarakat Sulawesi Selatan ini, ternyata terjadi karena surat palsu. Polisi menyebutkan bahwa MA (42) menulis surat palsu itu untuk meyakinkan bahwa anak korban tersebut diberikan secara sukarela oleh orang tua kandungnya. Surat itu dibuat dengan tujuan agar masyarakat percaya bahwa MA adalah orang tua kandung Bilqis, sehingga dianggap tidak sanggup memelihara anaknya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, polisi berhasil bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat untuk mengembalikan Bilqis ke keluarganya. Polisi menggunakan pendekatan persuasif untuk memahami kemudian mengakomodasi kebutuhan komunitas Suku Anak Dalam.
Tersangka MA juga menolak melepaskan anaknya, karena sudah memiliki kedekatan emosional dengan Bilqis, sehingga polisi harus melakukan negosiasi yang berlangsung lama. Akhirnya, masyarakat tersebut akur mengembalikan korban penculikan tersebut ke keluarganya.
Ternyata, surat palsu itu dibuat oleh MA untuk meyakinkan bahwa anak korban tersebut diberikan secara sukarela oleh orang tua kandungnya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, polisi berhasil bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat untuk mengembalikan Bilqis ke keluarganya. Polisi menggunakan pendekatan persuasif untuk memahami kemudian mengakomodasi kebutuhan komunitas Suku Anak Dalam.
Tersangka MA juga menolak melepaskan anaknya, karena sudah memiliki kedekatan emosional dengan Bilqis, sehingga polisi harus melakukan negosiasi yang berlangsung lama. Akhirnya, masyarakat tersebut akur mengembalikan korban penculikan tersebut ke keluarganya.
Ternyata, surat palsu itu dibuat oleh MA untuk meyakinkan bahwa anak korban tersebut diberikan secara sukarela oleh orang tua kandungnya.