Maksudnya apa sih? I don't usually comment but... kalau kita hitungnya, banyak orang Indonesia yang bekerja sebagai ojol, tapi masih nggak diakui sebagai karyawan. Hmm, aku pikir itu tidak adil banget. Mereka harus bekerja keras setiap hari, mulai dari pagi hingga malam, dan masih dianggap sebagai pengemudi tanpa hak apa pun.
Saya rasa Presiden harus mendengarkan pendapat mereka. Ojek online itu bukan cuma tentang mengaturan lalu lintas, tapi juga tentang kenyamanan dan keamanan pengguna. Jika kita diakui sebagai karyawan, maka mereka harus mendapatkan hak-hak yang sama seperti karyawan lainnya, seperti pajak, cuti, dan uang tunai.
Aku pikir itu adalah langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan orang Indonesia, terutama mereka yang bekerja di ojek online. Mereka tidak hanya pekerja, tapi juga kontributor masyarakat yang berharga. Jadi, saya harap Presiden bisa mendengarkan pendapat mereka dan membuat perubahan yang positif.