Dinas Kesehatan Kota Solo telah menemukan beberapa produk makanan dan bumbu yang melewati masa kedaluwarsa di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim kerja farmasi, perbekalan kesehatan, makanan dan minuman Dinas Kesehatan Kota Solo menemukan beberapa titik penyimpanan yang belum memenuhi standar keamanan pangan.
Penyimpanan yang tidak memadai dapat membuat adanya tikus atau hewan lain yang dapat membahayakan kualitas dan keamanan pangan. "Rata-rata temuan kami hari ini adalah produk makanan dan bumbu yang sudah kedaluwarsa, serta penyimpanan yang masih berisiko karena memungkinkan adanya tikus atau hewan lain," kata Ana Prasanti, Ketua Tim Kerja Farmasi.
Dalam upaya meningkatkan keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Solo telah menugaskan dua tim terpadu lintas sektor yang melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, DPMPTSP, serta fasilitas pelayanan kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kota Solo.
Tim sidak Tim A melakukan inspeksi di Pasar Legi, Sami Luwes Sriwedari, dan Ganep's Tradisi Solo, sedangkan Tim B melakukan inspeksi di Pasar Kadipolo, Hypermart Solo Square, dan Toko Oleh-Oleh Cokro. Hasil inspeksi tersebut, tim segera memberikan rekomendasi kepada para pedagang dan pengelola toko agar produk kedaluwarsa dipisahkan dan diretur kepada distributor.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Solo juga meminta seluruh pelaku usaha lebih teliti dalam mengecek masa kedaluwarsa, menjaga kebersihan area penyimpanan, serta rutin melakukan pengecekan stok. Masyarakat juga diimbau untuk selalu cermat sebelum membeli makanan dengan memperhatikan kondisi kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Penyimpanan yang tidak memadai dapat membuat adanya tikus atau hewan lain yang dapat membahayakan kualitas dan keamanan pangan. "Rata-rata temuan kami hari ini adalah produk makanan dan bumbu yang sudah kedaluwarsa, serta penyimpanan yang masih berisiko karena memungkinkan adanya tikus atau hewan lain," kata Ana Prasanti, Ketua Tim Kerja Farmasi.
Dalam upaya meningkatkan keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Solo telah menugaskan dua tim terpadu lintas sektor yang melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, DPMPTSP, serta fasilitas pelayanan kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kota Solo.
Tim sidak Tim A melakukan inspeksi di Pasar Legi, Sami Luwes Sriwedari, dan Ganep's Tradisi Solo, sedangkan Tim B melakukan inspeksi di Pasar Kadipolo, Hypermart Solo Square, dan Toko Oleh-Oleh Cokro. Hasil inspeksi tersebut, tim segera memberikan rekomendasi kepada para pedagang dan pengelola toko agar produk kedaluwarsa dipisahkan dan diretur kepada distributor.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Solo juga meminta seluruh pelaku usaha lebih teliti dalam mengecek masa kedaluwarsa, menjaga kebersihan area penyimpanan, serta rutin melakukan pengecekan stok. Masyarakat juga diimbau untuk selalu cermat sebelum membeli makanan dengan memperhatikan kondisi kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.