Pesan dari laporan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) justru menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia masih kalah dalam pertumbuhan pasar dibandingkan negara-negara muslim lainnya. Meskipun Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, yaitu 242,7 juta jiwa, namun pasar perbankan syariah di Indonesia hanya mencapai 7,3 persen pada tahun 2025.
Hal ini menimbulkan perasaan sedih di kalangan para ahli ekonomi dan bisnis syariah yang berharap Indonesia dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah agar lebih kompetitif dengan negara-negara lain. Menurut Rahmatina Awaliah Kasri, pegawai PEBS FEB UI, meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah sangat penting agar pertumbuhan industri dapat terjadi secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa aset keuangan syariah di Indonesia telah meningkat pesat selama lima tahun terakhir. Pada bulan September 2025, aset tersebut mencapai Rp 3.029 triliun dengan pertumbuhan 68 persen dibandingkan pada tahun 2020. Aset ini terdiri dari Rp 1.840,5 triliun di pasar modal syariah, Rp 1.006,8 triliun di perbankan syariah, dan Rp 182,2 triliun di industri keuangan non-bank.
Skenario optimis memproyeksikan aset keuangan syariah dapat mencapai Rp 3.715 triliun pada tahun 2026, sedangkan skenario moderat memprediksi Rp 3.565 triliun. Bahkan, jika melihat skenario optimis, aset keuangan syariah dapat melipatgandakan nilai menjadi Rp 5.439 triliun dalam lima tahun mendatang.
Dengan demikian, para ahli ekonomi dan bisnis syariah berharap pemerintah dapat mendorong pertumbuhan perbankan syariah dengan cara yang efektif agar Indonesia dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah menjadi lebih kompetitif dengan negara-negara muslim lainnya.
Hal ini menimbulkan perasaan sedih di kalangan para ahli ekonomi dan bisnis syariah yang berharap Indonesia dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah agar lebih kompetitif dengan negara-negara lain. Menurut Rahmatina Awaliah Kasri, pegawai PEBS FEB UI, meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah sangat penting agar pertumbuhan industri dapat terjadi secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa aset keuangan syariah di Indonesia telah meningkat pesat selama lima tahun terakhir. Pada bulan September 2025, aset tersebut mencapai Rp 3.029 triliun dengan pertumbuhan 68 persen dibandingkan pada tahun 2020. Aset ini terdiri dari Rp 1.840,5 triliun di pasar modal syariah, Rp 1.006,8 triliun di perbankan syariah, dan Rp 182,2 triliun di industri keuangan non-bank.
Skenario optimis memproyeksikan aset keuangan syariah dapat mencapai Rp 3.715 triliun pada tahun 2026, sedangkan skenario moderat memprediksi Rp 3.565 triliun. Bahkan, jika melihat skenario optimis, aset keuangan syariah dapat melipatgandakan nilai menjadi Rp 5.439 triliun dalam lima tahun mendatang.
Dengan demikian, para ahli ekonomi dan bisnis syariah berharap pemerintah dapat mendorong pertumbuhan perbankan syariah dengan cara yang efektif agar Indonesia dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah menjadi lebih kompetitif dengan negara-negara muslim lainnya.