Puan Maharani, ketua DPP PDIP, menegaskan bahwa partainya akan berkomunikasi dengan seluruh fraksi di DPR RI untuk memastikan Pilkada dilaksanakan secara langsung sesuai keputusan Rakernas PDIP. Menanggapi hasil Rakernas PDIP yang menyatakan PDIP menolak diberlakukannya Pilkada secara tak langsung, melalui DPRD.
"Dengan jelas, kami akan berkomunikasi dengan seluruh fraksi," kata Puan. "Kami selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi. Jadi, komunikasi tidak pernah tertutup, kami selalu terbuka dan selalu berkomunikasi."
Namun, Puan belum memastikan revisi Undang-Undang Pemilu yang akan mengatur soal Pilkada akan dibahas pada masa sidang ini. "Saat ini masih momen pembukaan masa sidang," katanya.
Pembahasan masih bergantung pada dinamika komunikasi politik yang berjalan, kata Puan. "Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan. Karena kan pilkadanya aja masih lama yang akan berjalan duluan itu nanti kan Pileg dan Pilpres. Pileg dan Pilpresnya aja belum."
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDIP, menyampaikan sikap tegas partainya yang menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penegasan ini disampaikan dengan merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
"DPI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD," kata Megawati. "Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis."
"Dengan jelas, kami akan berkomunikasi dengan seluruh fraksi," kata Puan. "Kami selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi. Jadi, komunikasi tidak pernah tertutup, kami selalu terbuka dan selalu berkomunikasi."
Namun, Puan belum memastikan revisi Undang-Undang Pemilu yang akan mengatur soal Pilkada akan dibahas pada masa sidang ini. "Saat ini masih momen pembukaan masa sidang," katanya.
Pembahasan masih bergantung pada dinamika komunikasi politik yang berjalan, kata Puan. "Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan. Karena kan pilkadanya aja masih lama yang akan berjalan duluan itu nanti kan Pileg dan Pilpres. Pileg dan Pilpresnya aja belum."
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDIP, menyampaikan sikap tegas partainya yang menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penegasan ini disampaikan dengan merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
"DPI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD," kata Megawati. "Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis."