Deddy Yevri Sitorus, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa secara matematis usul pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD telah berhasil di DPR. Dengan demikian, usul ini mendapat dukungan dari enam fraksi di DPR, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan, PKS ingin pilkada hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Namun, Deddy meyakini akan ada dinamika ke depan. Terlebih, hingga kini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.
PDIP menolak usul pilkada melalui DPRD, dan berharap masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan yang sama. Deddy juga menegaskan bahwa usul ini merupakan wujud dari demokrasi elite, sedangkan sebenarnya demokrasi Indonesia harus berdasarkan pada proses deliberatif.
Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak usulan Pilkada via DPRD, tapi masih dalam koalisi dengan partai-partai lainnya. Sedangkan Fraksi PDIP--satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah--sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan Pilkada lewat DPRD.
Sedangkan, PKS ingin pilkada hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Namun, Deddy meyakini akan ada dinamika ke depan. Terlebih, hingga kini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.
PDIP menolak usul pilkada melalui DPRD, dan berharap masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan yang sama. Deddy juga menegaskan bahwa usul ini merupakan wujud dari demokrasi elite, sedangkan sebenarnya demokrasi Indonesia harus berdasarkan pada proses deliberatif.
Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak usulan Pilkada via DPRD, tapi masih dalam koalisi dengan partai-partai lainnya. Sedangkan Fraksi PDIP--satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah--sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan Pilkada lewat DPRD.