"Melindungi Buruh dan Pekerja Migran: Kehormatan Nasional di Atas Perhatian"
Sebuah pernyataan yang jelas dari Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, bahwa pemerintah dan parlemen harus segera memperkuat regulasi perlindungan buruh migran di Indonesia. Menurutnya, beberapa konvensi internasional tentang perlindungan hak pekerja migran belum sepenuhnya diratifikasi, sehingga posisi hukum dan perlindungan kita semakin kuat.
PDI Perjuangan telah terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan turunannya. Hal ini ditunjukkan dalam standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran. Namun, pengalaman buruh migran masih banyak menghadapi persoalan pra-penempatan, seperti biaya tinggi, pelatihan yang minim, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi.
Menurut Mercy, partai akan mendorong agar semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, berpihak pada kesejahteraan. Dia juga menekankan pentingnya melindungi buruh dan pekerja migran sebagai wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia.
Kekejaman dan eksploitasi terhadap pekerja migran menjadi isu yang sangat serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah dan parlemen untuk memperkuat regulasi perlindungan buruh migran.
Sebuah pernyataan yang jelas dari Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, bahwa pemerintah dan parlemen harus segera memperkuat regulasi perlindungan buruh migran di Indonesia. Menurutnya, beberapa konvensi internasional tentang perlindungan hak pekerja migran belum sepenuhnya diratifikasi, sehingga posisi hukum dan perlindungan kita semakin kuat.
PDI Perjuangan telah terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan turunannya. Hal ini ditunjukkan dalam standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran. Namun, pengalaman buruh migran masih banyak menghadapi persoalan pra-penempatan, seperti biaya tinggi, pelatihan yang minim, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi.
Menurut Mercy, partai akan mendorong agar semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, berpihak pada kesejahteraan. Dia juga menekankan pentingnya melindungi buruh dan pekerja migran sebagai wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia.
Kekejaman dan eksploitasi terhadap pekerja migran menjadi isu yang sangat serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah dan parlemen untuk memperkuat regulasi perlindungan buruh migran.