Kapolres Sleman ditelanting oleh anggota Komisi III DPR, Irjen (Purn) Safaruddin. Sorotan terhadap Kombes Edy Setyanto diharapkan untuk menanggapi kasus suami korban jambret yang ditangkap. Rapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu (28/1), memaksa Kapolres Sleman harus menerima tanggung jawab atas kegagalan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini menimbulkan heboh karena suami korban jambret ditangkap tanpa adanya bukti yang cukup. Maka, Komisi III DPR tidak bisa membiarkan hal ini terjadi dengan diam-diam. Dengan menyelidiki Kapolres Sleman, mereka berharap dapat menemukan jawaban atas kegagalan penanganan kasus tersebut.
Irjen (Purn) Safaruddin mengingatkan bahwa hukum di Indonesia sangat ketat dan harus dihormati. Ia berharap Kombes Edy Setyanto dapat memahami aspek hukum dalam penyelidikan kasus ini. Dengan demikian, kasus suami korban jambret dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak ada kepastian kasus tersebut akan diselidiki oleh Kapolres Sleman. Mengingat kegagalan penanganan kasus ini, ada kemungkinan bahwa korban jambret masih belum mendapatkan kenyataan yang adil.
Kasus ini menimbulkan heboh karena suami korban jambret ditangkap tanpa adanya bukti yang cukup. Maka, Komisi III DPR tidak bisa membiarkan hal ini terjadi dengan diam-diam. Dengan menyelidiki Kapolres Sleman, mereka berharap dapat menemukan jawaban atas kegagalan penanganan kasus tersebut.
Irjen (Purn) Safaruddin mengingatkan bahwa hukum di Indonesia sangat ketat dan harus dihormati. Ia berharap Kombes Edy Setyanto dapat memahami aspek hukum dalam penyelidikan kasus ini. Dengan demikian, kasus suami korban jambret dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak ada kepastian kasus tersebut akan diselidiki oleh Kapolres Sleman. Mengingat kegagalan penanganan kasus ini, ada kemungkinan bahwa korban jambret masih belum mendapatkan kenyataan yang adil.