Kemlu Pastikan RI Sudah Bayar Iuran PBB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengingatkan Indonesia telah melaksanakan kewajiban membayar iuran keanggotaan kepada Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini disampaikan menyusul masalah finansial PBB yang membuat organisasi internasional tersebut terancam bangkrut.
Menurut Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, seluruh negara anggota PBB, termasuk Indonesia, telah menerima surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, mengenai situasi keuangan terkini yang dialami PBB. Namun, tidak disebutkan kapan dan berapa tepatnya nominal iuran keanggotaan yang telah dibayarkan Indonesia kepada PBB.
Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa Indonesia telah memenuhi kewajiban untuk membayar kontribusi pada PBB. Kemlu juga turut mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk menunaikan kewajibannya dengan cara membayar iuran anggota.
Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengungkapkan bahwa saat ini PBB terancam bangkrut pada 2026 karena krisis finansial. Ia mengirimkan surat kepada semua negara anggota PBB untuk diinformasikan tentang kondisi keuangan organisasi dunia tersebut.
Krisis semakin dalam, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Dan situasinya akan semakin memburuk dalam waktu dekat, kata Guterres. PBB diperkirakan akan kehabisan dana pada bulan Juli 2026 jika negara-negara anggota tidak segera membayar iuran tahunan mereka.
Jadi, kemlu menekankan pentingnya semua Negara Anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar penuh dan tepat waktu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengingatkan Indonesia telah melaksanakan kewajiban membayar iuran keanggotaan kepada Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini disampaikan menyusul masalah finansial PBB yang membuat organisasi internasional tersebut terancam bangkrut.
Menurut Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, seluruh negara anggota PBB, termasuk Indonesia, telah menerima surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, mengenai situasi keuangan terkini yang dialami PBB. Namun, tidak disebutkan kapan dan berapa tepatnya nominal iuran keanggotaan yang telah dibayarkan Indonesia kepada PBB.
Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa Indonesia telah memenuhi kewajiban untuk membayar kontribusi pada PBB. Kemlu juga turut mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk menunaikan kewajibannya dengan cara membayar iuran anggota.
Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengungkapkan bahwa saat ini PBB terancam bangkrut pada 2026 karena krisis finansial. Ia mengirimkan surat kepada semua negara anggota PBB untuk diinformasikan tentang kondisi keuangan organisasi dunia tersebut.
Krisis semakin dalam, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Dan situasinya akan semakin memburuk dalam waktu dekat, kata Guterres. PBB diperkirakan akan kehabisan dana pada bulan Juli 2026 jika negara-negara anggota tidak segera membayar iuran tahunan mereka.
Jadi, kemlu menekankan pentingnya semua Negara Anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar penuh dan tepat waktu.