Kasus tudingan ijazah palsu telah menjadi sorotan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan. Di tengah perdebatan tentang keadilan, Ketua Umum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bintang Wahyu Saputra menyatakan bahwa kasus ini telah sesuai dengan prinsip hukum equality before the law.
Bintang menilai penetapan tersangka Roy Suryo cs sebagai upaya penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional. "Kami dari PB SEMMI mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs merupakan upaya penegakan hukum murni. Menurut Bintang, tindakan Roy Suryo cs sudah keterlaluan. Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bintang juga menekankan prinsip penegakan hukum harus menyeluruh. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus selalu berhati-hati dalam bermedia sosial. "Tersangkanya Roy Suryo Cs harus bisa memberikan pelajaran penting bagi kita agar harus dewasa dan bijak dalam bermedia sosial," katanya.
Kasus tudingan ijazah palsu telah menjadi sorotan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan. Di tengah perdebatan tentang keadilan, Bintang Wahyu Saputra dari PB SEMMI menyatakan bahwa kasus ini telah sesuai dengan prinsip hukum equality before the law.
Penetapan tersangka Roy Suryo cs dianggap sebagai upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. "Kami dari PB SEMMI mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs merupakan upaya penegakan hukum murni. Menurut Bintang, tindakan Roy Suryo cs sudah keterlaluan. Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bintang juga menekankan prinsip penegakan hukum harus menyeluruh. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus selalu berhati-hati dalam bermedia sosial. "Tersangkanya Roy Suryo Cs harus bisa memberikan pelajaran penting bagi kita agar harus dewasa dan bijak dalam bermedia sosial," katanya.
Dalam keseluruhan, Bintang Wahyu Saputra dari PB SEMMI menyatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs telah sesuai dengan prinsip hukum equality before the law. Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan penegakan hukum harus menyeluruh.
Bintang menilai penetapan tersangka Roy Suryo cs sebagai upaya penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional. "Kami dari PB SEMMI mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs merupakan upaya penegakan hukum murni. Menurut Bintang, tindakan Roy Suryo cs sudah keterlaluan. Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bintang juga menekankan prinsip penegakan hukum harus menyeluruh. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus selalu berhati-hati dalam bermedia sosial. "Tersangkanya Roy Suryo Cs harus bisa memberikan pelajaran penting bagi kita agar harus dewasa dan bijak dalam bermedia sosial," katanya.
Kasus tudingan ijazah palsu telah menjadi sorotan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan. Di tengah perdebatan tentang keadilan, Bintang Wahyu Saputra dari PB SEMMI menyatakan bahwa kasus ini telah sesuai dengan prinsip hukum equality before the law.
Penetapan tersangka Roy Suryo cs dianggap sebagai upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. "Kami dari PB SEMMI mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs merupakan upaya penegakan hukum murni. Menurut Bintang, tindakan Roy Suryo cs sudah keterlaluan. Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bintang juga menekankan prinsip penegakan hukum harus menyeluruh. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus selalu berhati-hati dalam bermedia sosial. "Tersangkanya Roy Suryo Cs harus bisa memberikan pelajaran penting bagi kita agar harus dewasa dan bijak dalam bermedia sosial," katanya.
Dalam keseluruhan, Bintang Wahyu Saputra dari PB SEMMI menyatakan bahwa penetapan tersangka Roy Suryo cs telah sesuai dengan prinsip hukum equality before the law. Oleh karena itu, dia mendesak agar kasus ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan penegakan hukum harus menyeluruh.