Singapura terus menjadi negara yang memiliki paspor terkuat di dunia. Menurut Indeks Paspor Henley, Singapura menduduki peringkat pertama dengan akses bebas visa ke 192 destinasi tanpa visa. Ini menunjukkan bahwa warga Singapura dapat menikmati bebasnya untuk bergerak dan melakukan bisnis di banyak negara di dunia.
Sementara itu, Amerika Serikat turun satu posisi dari peringkat ke-9 pada tahun sebelumnya menjadi ke-10. Indonesia sendiri menempati urutan ke-64 dengan akses bebas visa ke 74 destinasi.
Mobilitas global telah berkembang secara signifikan selama 20 tahun terakhir, namun manfaatnya tidak terdistribusi secara merata. Paspor menjadi hak istimewa yang sangat penting dalam membentuk peluang, keamanan, dan partisipasi ekonomi. Namun, keuntungan mobilitas semakin terkonsentrasi di antara negara-negara yang paling kuat secara ekonomi dan politik di dunia.
Manfaat ekonomi dan sosial dari perjalanan juga terus meningkat seiring dengan semakin mudahnya akses perjalanan. Namun, paspor saja tidak cukup lagi untuk melintasi perbatasan. Karena banyak pemerintah berupaya untuk memperketat pengamanan perbatasan mereka, kemajuan teknologi seperti identitas digital dan paspor digital tidak boleh diabaikan oleh para pembuat kebijakan.
Dalam indeks tersebut, beberapa negara yang lain juga menduduki posisi teratas. Contohnya adalah Jepang dan Korea Selatan, yang menduduki peringkat kedua dengan akses bebas visa ke 188 destinasi. Sementara itu, Uni Eropa (UEA) menambahkan 149 destinasi bebas visa sejak tahun 2006, hingga naik 57 peringkat menjadi posisi ke-5 dengan 184 destinasi bebas visa.
Sementara itu, Amerika Serikat turun satu posisi dari peringkat ke-9 pada tahun sebelumnya menjadi ke-10. Indonesia sendiri menempati urutan ke-64 dengan akses bebas visa ke 74 destinasi.
Mobilitas global telah berkembang secara signifikan selama 20 tahun terakhir, namun manfaatnya tidak terdistribusi secara merata. Paspor menjadi hak istimewa yang sangat penting dalam membentuk peluang, keamanan, dan partisipasi ekonomi. Namun, keuntungan mobilitas semakin terkonsentrasi di antara negara-negara yang paling kuat secara ekonomi dan politik di dunia.
Manfaat ekonomi dan sosial dari perjalanan juga terus meningkat seiring dengan semakin mudahnya akses perjalanan. Namun, paspor saja tidak cukup lagi untuk melintasi perbatasan. Karena banyak pemerintah berupaya untuk memperketat pengamanan perbatasan mereka, kemajuan teknologi seperti identitas digital dan paspor digital tidak boleh diabaikan oleh para pembuat kebijakan.
Dalam indeks tersebut, beberapa negara yang lain juga menduduki posisi teratas. Contohnya adalah Jepang dan Korea Selatan, yang menduduki peringkat kedua dengan akses bebas visa ke 188 destinasi. Sementara itu, Uni Eropa (UEA) menambahkan 149 destinasi bebas visa sejak tahun 2006, hingga naik 57 peringkat menjadi posisi ke-5 dengan 184 destinasi bebas visa.