Polri Bisa Jadi "Tidak Arah" jika Tidak Dianggap sebagai Alat Presiden, Menurut Pasbata.
Kapolri Prabowo Sigit mempertanyakan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa tidak adanya pengawasan langsung dari presiden akan mengganggu kemampuan pasukan untuk bertindak cepat dan tegas dalam menghadapi ancaman keamanan.
Saat ini, polisi Indonesia masih menjadi alat yang bebas dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum. Namun, jika dianggap sebagai bagian dari kementerian, kemampuan pasukan untuk bertindak cepat dan tegas akan mengalami gangguan.
Pasbata Prabowo tidak mau menyerah pada wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut ketua Pasbata, polisi bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan menjadi alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.
"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral," kata David Febrian.
Kapolri Prabowo Sigit mempertanyakan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa tidak adanya pengawasan langsung dari presiden akan mengganggu kemampuan pasukan untuk bertindak cepat dan tegas dalam menghadapi ancaman keamanan.
Saat ini, polisi Indonesia masih menjadi alat yang bebas dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum. Namun, jika dianggap sebagai bagian dari kementerian, kemampuan pasukan untuk bertindak cepat dan tegas akan mengalami gangguan.
Pasbata Prabowo tidak mau menyerah pada wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut ketua Pasbata, polisi bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan menjadi alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.
"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral," kata David Febrian.