Bisikan Pasar Tenaga Kerja Uni Eropa, Tantangan Jadi Besar
Pasar tenaga kerja profesional di negara-negara anggota Uni Eropa menjanjikan, tapi tantangannya masih besar. Secara umum, hanya ada 9% pekerja asing yang bekerja di Uni Eropa, tapi tren tersebut mengalami kenaikan dan semakin meningkatnya kualifikasi pekerja.
Menurut Atase Perdagangan Brussel, Lusyana Halmiati, tingkat kualifikasinya juga semakin meningkat. "Tinggi skilled workers", tapi untuk pekerja asing yang memiliki latar belakang pendidikan tertiary, trennya semakin meningkat," ungkap dia.
Namun, tidak semua negara Uni Eropa bebas dari kekurangan tenaga kerja. Belgia memiliki job vacancy rate sebesar 4,9%, tergolong tinggi di Uni Eropa. Belgia memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi di sektor teknik dan konstruksi, kesehatan, sosial, hospitality, turisme, transportasi logistik, dan jasa administrasi. Khusus untuk sektor keperawatan, negara tersebut kekurangan 20.000 perawat.
Tantangan lainnya adalah regulasi yang dihadapi para pencari kerja. Uni Eropa memiliki EU Directive yang mengatur pasar tenaga kerja, namun implementasinya tidak seragam atau bergantung pada masing-masing negara. Mereka juga harus memperhatikan skema izin kerja yang ada di Uni Eropa.
Indonesia juga bakal berhadapan dengan negara-negara lainnya yang punya peluang mengirimkan tenaga kerja ke Uni Eropa, dan beberapa negara Uni Eropa masih tetap mengutamakan tenaga kerja lokal. Bahasa juga bisa menjadi penghalang bagi tenaga kerja asing yang mau masuk ke Uni Eropa. Setiap negara Uni Eropa memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait penggunaan bahasa bagi tenaga kerja asing.
"Kebanyakan mayoritas ada persyaratan untuk memenuhi kualifikasi tertentu dalam bahasa di negara tersebut", ungkap Atase Perdagangan Brussel. Misalnya, di Jerman harus bisa berbahasa Jerman, di Belgia tergantung di daerah mana dan seberapa baik Anda bisa memahami bahasa Belanda dan Perancis di Wallonia, dan di Brussels, dua-duanya mungkin.
Terdapat 24 bahasa resmi di Uni Eropa. Meski tenaga kerja asing bisa meningkatkan kemampuan bahasanya, tapi tiap negara Uni Eropa memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait penggunaan bahasa bagi tenaga kerja asing.
Pasar tenaga kerja profesional di negara-negara anggota Uni Eropa menjanjikan, tapi tantangannya masih besar. Secara umum, hanya ada 9% pekerja asing yang bekerja di Uni Eropa, tapi tren tersebut mengalami kenaikan dan semakin meningkatnya kualifikasi pekerja.
Menurut Atase Perdagangan Brussel, Lusyana Halmiati, tingkat kualifikasinya juga semakin meningkat. "Tinggi skilled workers", tapi untuk pekerja asing yang memiliki latar belakang pendidikan tertiary, trennya semakin meningkat," ungkap dia.
Namun, tidak semua negara Uni Eropa bebas dari kekurangan tenaga kerja. Belgia memiliki job vacancy rate sebesar 4,9%, tergolong tinggi di Uni Eropa. Belgia memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi di sektor teknik dan konstruksi, kesehatan, sosial, hospitality, turisme, transportasi logistik, dan jasa administrasi. Khusus untuk sektor keperawatan, negara tersebut kekurangan 20.000 perawat.
Tantangan lainnya adalah regulasi yang dihadapi para pencari kerja. Uni Eropa memiliki EU Directive yang mengatur pasar tenaga kerja, namun implementasinya tidak seragam atau bergantung pada masing-masing negara. Mereka juga harus memperhatikan skema izin kerja yang ada di Uni Eropa.
Indonesia juga bakal berhadapan dengan negara-negara lainnya yang punya peluang mengirimkan tenaga kerja ke Uni Eropa, dan beberapa negara Uni Eropa masih tetap mengutamakan tenaga kerja lokal. Bahasa juga bisa menjadi penghalang bagi tenaga kerja asing yang mau masuk ke Uni Eropa. Setiap negara Uni Eropa memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait penggunaan bahasa bagi tenaga kerja asing.
"Kebanyakan mayoritas ada persyaratan untuk memenuhi kualifikasi tertentu dalam bahasa di negara tersebut", ungkap Atase Perdagangan Brussel. Misalnya, di Jerman harus bisa berbahasa Jerman, di Belgia tergantung di daerah mana dan seberapa baik Anda bisa memahami bahasa Belanda dan Perancis di Wallonia, dan di Brussels, dua-duanya mungkin.
Terdapat 24 bahasa resmi di Uni Eropa. Meski tenaga kerja asing bisa meningkatkan kemampuan bahasanya, tapi tiap negara Uni Eropa memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait penggunaan bahasa bagi tenaga kerja asing.