Buleleng, Bali. Dua orang yang merupakan pasangan kekasih ditemukan tergantung diri di dalam kamar kos di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (20/1). Korban laki-laki berinisial PAS, 28 tahun, dan perempuan SBC, 24 tahun.
Menurut kasubandit Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, kedua korban ditemukan dengan kondisi gantung diri. Dia menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.30 WITA saksi berinisial MH mengetuk kamar kos nomor 4 berkali-kali, tetapi tidak ada jawaban. Saat itu, saksi KW meminta kunci kos cadangan, namun pintu dikunci dari dalam.
"Kaget melihat kedua korban tergantung berdua di antara kamar mandi dan dapur," kata Yohana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Diperkirakan kedua korban meninggal dunia sekitar dua hingga enam jam sebelum ditemukan.
Motif kejadian diduga karena cinta, yang laki-laki sudah punya istri. Sementara korban perempuan masih berstatus lajang. "Perlu diingat bahwa hubungan asmara terlarang dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berujung pada keputusan tragis," kata Yohana.
Kasus ini memanggih perhatian masyarakat karena motifnya yang unik dan tidak biasa. Polres Buleleng masih menyelidiki kasus ini dan menyerukan agar masyarakat jangan saling mengintip dan mengganggu privasi orang lain.
Menurut kasubandit Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, kedua korban ditemukan dengan kondisi gantung diri. Dia menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.30 WITA saksi berinisial MH mengetuk kamar kos nomor 4 berkali-kali, tetapi tidak ada jawaban. Saat itu, saksi KW meminta kunci kos cadangan, namun pintu dikunci dari dalam.
"Kaget melihat kedua korban tergantung berdua di antara kamar mandi dan dapur," kata Yohana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Diperkirakan kedua korban meninggal dunia sekitar dua hingga enam jam sebelum ditemukan.
Motif kejadian diduga karena cinta, yang laki-laki sudah punya istri. Sementara korban perempuan masih berstatus lajang. "Perlu diingat bahwa hubungan asmara terlarang dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berujung pada keputusan tragis," kata Yohana.
Kasus ini memanggih perhatian masyarakat karena motifnya yang unik dan tidak biasa. Polres Buleleng masih menyelidiki kasus ini dan menyerukan agar masyarakat jangan saling mengintip dan mengganggu privasi orang lain.