Aliansi Mahasiswa Nusantara Dapat Mendengar Suaranya dalam Perubahan RUU KUHAP
Gadis-gadis dan laki-laki di antara mereka yang masih berusia 18-20 tahun itu telah menunjukkan bahwa mereka tidak kalah dalam perbincangan mengenai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka dipanggil untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Sejak awal, pihak DPR RI telah membuka ruang sebesar-besarnya untuk mereka agar memberikan opini dan masukan terkait revisi RUU KUHAP.
Apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul kepada para mahasiswa yang hadir menunjukkan bahwa pelibatan publik, khususnya generasi muda, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan undang-undang. Ia mengatakan bahwa mereka telah memberikan masukan serta pandangan yang sangat berharga.
Pihak DPR RI menekankan bahwa pemberdayaan generasi muda akan menjadi penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam proses penyusunan RUU KUHAP. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan serta keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.
Hal ini juga dapat diandalkan oleh para pelopor perubahan hukum yang ingin meningkatkan sistem hukum acara pidana agar dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Gadis-gadis dan laki-laki di antara mereka yang masih berusia 18-20 tahun itu telah menunjukkan bahwa mereka tidak kalah dalam perbincangan mengenai Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka dipanggil untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Sejak awal, pihak DPR RI telah membuka ruang sebesar-besarnya untuk mereka agar memberikan opini dan masukan terkait revisi RUU KUHAP.
Apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul kepada para mahasiswa yang hadir menunjukkan bahwa pelibatan publik, khususnya generasi muda, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan undang-undang. Ia mengatakan bahwa mereka telah memberikan masukan serta pandangan yang sangat berharga.
Pihak DPR RI menekankan bahwa pemberdayaan generasi muda akan menjadi penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam proses penyusunan RUU KUHAP. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan serta keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.
Hal ini juga dapat diandalkan oleh para pelopor perubahan hukum yang ingin meningkatkan sistem hukum acara pidana agar dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.