Myanmar menggelar pemilihan umum tahap ketiga dan terakhir, namun hasilnya dipertanyikan oleh banyak pihak karena dinilai tidak adil. Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) dianggap sebagai pemenang, tetapi kritik banyak mengatakan bahwa pemilu ini dirancang untuk melegalkan kekuasaan militer.
Pemilu ini terjadi di tengah perang saudara yang berkecamuk sejak kudeta militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sipil pada tahun 2021. Konflik tersebut telah menyebabkan ribuan orang tewas dan lebih dari 3,5 juta warga mengungsi dari rumah mereka.
Pemilu di Myanmar kali ini dipermasalahkan karena masih ditahannya Aung San Suu Kyi, pemimpin terpilih Myanmar, oleh junta militer sejak kudeta pada 1 Februari 2021. Selain itu, partai Suu Kyi yang sebelumnya memenangkan pemilu 2015 dan 2020 secara resmi dibubarkan sehingga tidak dapat ikut serta dalam pemilu.
Banyak kelompok oposisi lainnya juga dilarang, dibungkam, atau ditekan melalui intimidasi dan kekerasan. Kondisi ini membuat politik menjadi timpang dan secara sistematis menguntungkan partai yang didukung militer, yaitu USDP.
Hasil sementara pemilu semakin memperkuat tudingan bahwa pemilu ini dirancang untuk melegalkan kekuasaan militer. USDP telah mengamankan 193 dari 209 kursi di majelis rendah dan 52 dari 78 kursi di majelis tinggi. Militer secara otomatis memperoleh 166 kursi parlemen sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Gabungan militer dan USDP telah melampaui jumlah minimum 294 kursi yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan, bahkan sebelum hasil akhir diumumkan. Tujuh belas partai lain hanya memperoleh kursi dalam jumlah sangat terbatas.
Banyak pengamat dan kelompok hak asasi manusia menilai pemilu ini tidak lebih dari upaya untuk melegitimasi kekuasaan militer yang telah memerintah Myanmar selama hampir lima tahun sejak menggulingkan pemerintahan sipil.
Pemilu ini terjadi di tengah perang saudara yang berkecamuk sejak kudeta militer Myanmar menggulingkan pemerintahan sipil pada tahun 2021. Konflik tersebut telah menyebabkan ribuan orang tewas dan lebih dari 3,5 juta warga mengungsi dari rumah mereka.
Pemilu di Myanmar kali ini dipermasalahkan karena masih ditahannya Aung San Suu Kyi, pemimpin terpilih Myanmar, oleh junta militer sejak kudeta pada 1 Februari 2021. Selain itu, partai Suu Kyi yang sebelumnya memenangkan pemilu 2015 dan 2020 secara resmi dibubarkan sehingga tidak dapat ikut serta dalam pemilu.
Banyak kelompok oposisi lainnya juga dilarang, dibungkam, atau ditekan melalui intimidasi dan kekerasan. Kondisi ini membuat politik menjadi timpang dan secara sistematis menguntungkan partai yang didukung militer, yaitu USDP.
Hasil sementara pemilu semakin memperkuat tudingan bahwa pemilu ini dirancang untuk melegalkan kekuasaan militer. USDP telah mengamankan 193 dari 209 kursi di majelis rendah dan 52 dari 78 kursi di majelis tinggi. Militer secara otomatis memperoleh 166 kursi parlemen sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Gabungan militer dan USDP telah melampaui jumlah minimum 294 kursi yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan, bahkan sebelum hasil akhir diumumkan. Tujuh belas partai lain hanya memperoleh kursi dalam jumlah sangat terbatas.
Banyak pengamat dan kelompok hak asasi manusia menilai pemilu ini tidak lebih dari upaya untuk melegitimasi kekuasaan militer yang telah memerintah Myanmar selama hampir lima tahun sejak menggulingkan pemerintahan sipil.