Pansel Dewas dan Direksi BPJS Kena Somasi, Disebut Tertutup: Analisis Krisis Pemilu yang Bikin Seluruh Bangunan Berkerikunan Terdampar!
Kesalahan Proses Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan terus menggoyangkan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan Indonesia. Bahkan, beberapa lembaga independen seperti BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW) menuduh proses seleksi tersebut "tertutup" dan berisiko memunculkan konflik kepentingan.
Menurut analisis dari perwakilan kedua lembaga ini, calon-calon yang lolos tidak bisa merepresentasikan perjuangan BPJS Kesehatan secara akurat. Tentu saja, ini akan memiliki dampak signifikan pada kualitas tata kelola BPJS itu sendiri.
Pernyataan yang mengesankan dari German Angent, perwakilan BPJS Watch dan IAW, adalah bahwa "Tentunya ini akan berdampak ke kualitas tata kelola bpjs itu sendiri". Bahkan dia menegaskan bahwa kesalahan dalam proses seleksi tersebut telah memicu kerisauan mengenai konflik kepentingan.
Saat ini, BPJS Watch dan IAW telah memberikan somasi kepada Pansel BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mulai 26 Oktober 2025 paling lama 1 kali 24 jam. Mereka juga meminta agar proses ulang seleksi administrasi calon Dewas dan Direksi BPJS dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Jika somasi tersebut tidak diindahkan, BPJS Watch dan IAW akan melakukan upaya hukum, termasuk melaporkan ke aparat penegakan hukum atas indikasi terjadi dugaan Conflict Of Interest (COI) di Pansel dan DJSN serta advokasi ekstra parlementer dari masa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Indonesia.
Kesalahan Proses Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan terus menggoyangkan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan Indonesia. Bahkan, beberapa lembaga independen seperti BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW) menuduh proses seleksi tersebut "tertutup" dan berisiko memunculkan konflik kepentingan.
Menurut analisis dari perwakilan kedua lembaga ini, calon-calon yang lolos tidak bisa merepresentasikan perjuangan BPJS Kesehatan secara akurat. Tentu saja, ini akan memiliki dampak signifikan pada kualitas tata kelola BPJS itu sendiri.
Pernyataan yang mengesankan dari German Angent, perwakilan BPJS Watch dan IAW, adalah bahwa "Tentunya ini akan berdampak ke kualitas tata kelola bpjs itu sendiri". Bahkan dia menegaskan bahwa kesalahan dalam proses seleksi tersebut telah memicu kerisauan mengenai konflik kepentingan.
Saat ini, BPJS Watch dan IAW telah memberikan somasi kepada Pansel BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mulai 26 Oktober 2025 paling lama 1 kali 24 jam. Mereka juga meminta agar proses ulang seleksi administrasi calon Dewas dan Direksi BPJS dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Jika somasi tersebut tidak diindahkan, BPJS Watch dan IAW akan melakukan upaya hukum, termasuk melaporkan ke aparat penegakan hukum atas indikasi terjadi dugaan Conflict Of Interest (COI) di Pansel dan DJSN serta advokasi ekstra parlementer dari masa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Indonesia.