Kementerian Pertahanan RI meninjau langsung penertiban tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan ini, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengamankan area seluas 62,5 hektare yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Peninjauan ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam di wilayah nasional. Menhan Sjafrie menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam mengatur dan menertibkan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.
"Saya ingin menekankan bahwa negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini, harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya," ujar Sjafrie.
Tentu saja penertiban ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang, termasuk potensi penyelundupan ke luar wilayah Indonesia. Menhan Sjafrie menekankan bahwa langkah penertiban ini adalah bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara nasional untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, TNI yang tergabung dalam Satgas PKH bertugas dalam pengamanan sumber daya alam dan berperan aktif di lapangan. Sementara itu, Panglima TNI menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, yang berperan dalam pengawasan strategis serta koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Peninjauan ini merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam di wilayah nasional. Menhan Sjafrie menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam mengatur dan menertibkan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.
"Saya ingin menekankan bahwa negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini, harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya," ujar Sjafrie.
Tentu saja penertiban ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang, termasuk potensi penyelundupan ke luar wilayah Indonesia. Menhan Sjafrie menekankan bahwa langkah penertiban ini adalah bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara nasional untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, TNI yang tergabung dalam Satgas PKH bertugas dalam pengamanan sumber daya alam dan berperan aktif di lapangan. Sementara itu, Panglima TNI menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, yang berperan dalam pengawasan strategis serta koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.