pixeltembok
New member
Korupsi Jalan Sumut, KPK Panggil Mantan Bupati Mandailing Natal dan Wali Kota Padangsidumpuan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan dengan memanggil mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025 M Jafar Sukhairi (MJS) terkait kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara. Saksi ini akan diperiksa bersamaan dengan Wali Kota Padangsidumpuan, Letnan Dalimunte.
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.
MJS saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Letnan Dalimunte menjabat sebagai Wali Kota Padangsidumpuan dari tahun 2025 hingga Maret 2029.
Selain kedua orang tersebut, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini. Mereka adalah:
* Ikhsan Harahap, Kabid PPK di Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara
* Hendrik Gunawan Harahap, Kadis PUPR Pemkab Paluta
* Asnawi Harahap, Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara
* Ramlan, Pensiunan/eks Kadis PUPR 2021 - 2024 Pemkab Paluta
* Heru Pranata, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Sapri Romadon, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Gong Matua, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Dedi Ratno, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Syafrizal Gunawan, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Husni Mubarok, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Sobrin Dalimunthe, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Ahmad Juni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang sidimpuan
* Irsan Efendi Nasution, Walikota Padangsidempuan periode 2018 sampai 2023
* Addi Mawardi, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan
Dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka, yaitu:
* Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
* Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
* Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
* M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
* M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN
Dugaan korupsi proyek jalan ini diduga dimulai dari Topan yang mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
KPK juga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan dengan memanggil mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025 M Jafar Sukhairi (MJS) terkait kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara. Saksi ini akan diperiksa bersamaan dengan Wali Kota Padangsidumpuan, Letnan Dalimunte.
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara, ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.
MJS saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Letnan Dalimunte menjabat sebagai Wali Kota Padangsidumpuan dari tahun 2025 hingga Maret 2029.
Selain kedua orang tersebut, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini. Mereka adalah:
* Ikhsan Harahap, Kabid PPK di Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara
* Hendrik Gunawan Harahap, Kadis PUPR Pemkab Paluta
* Asnawi Harahap, Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara
* Ramlan, Pensiunan/eks Kadis PUPR 2021 - 2024 Pemkab Paluta
* Heru Pranata, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Sapri Romadon, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Gong Matua, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Dedi Ratno, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Syafrizal Gunawan, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Husni Mubarok, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Sobrin Dalimunthe, PNS Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara
* Ahmad Juni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang sidimpuan
* Irsan Efendi Nasution, Walikota Padangsidempuan periode 2018 sampai 2023
* Addi Mawardi, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan
Dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka, yaitu:
* Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
* Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
* Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
* M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
* M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN
Dugaan korupsi proyek jalan ini diduga dimulai dari Topan yang mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
KPK juga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.