Wajib Pajak (WP) sering menghadapi masalah lupa passphrase Coretax, sistem digital yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaksanakan layanan perpajakan di Indonesia. Hal ini terjadi karena WP cenderung tidak berusaha mencari solusinya.
Tentu saja, ada cara untuk mengatasi masalah ini. Pertama, WP harus memahami keamanan digital Coretax. Lupa passphrase merupakan masalah yang umum dialami oleh para Wajib Pajak. Solusi yang dapat diambil adalah dengan mengajukan permintaan kode otorisasi sertifikat elektronik atau melakukan reset akun.
Keberadaan frasa sandi sangat penting bagi wajib pajak, apalagi bagi mereka yang memiliki kewajiban mengelola PPN dan PPh Unifikasi. Penggunaan passphrase berperan menjaga keamanan pengelolaan administrasi perpajakannya terjamin.
Tentu saja, ada cara untuk mengatasi masalah ini. Pertama, WP harus memahami keamanan digital Coretax. Lupa passphrase merupakan masalah yang umum dialami oleh para Wajib Pajak. Solusi yang dapat diambil adalah dengan mengajukan permintaan kode otorisasi sertifikat elektronik atau melakukan reset akun.
Keberadaan frasa sandi sangat penting bagi wajib pajak, apalagi bagi mereka yang memiliki kewajiban mengelola PPN dan PPh Unifikasi. Penggunaan passphrase berperan menjaga keamanan pengelolaan administrasi perpajakannya terjamin.