Pandji Pragiwaksono yang kembali membuat rintangan di depan umat internet, kali ini bermasalah karena candaannya terhadap dua organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Keduanya pun mengajukan tuntutan ke pihak kepolisian. Sementara itu, menurut yang berbicara dengan Tirto.id, pelapor dari Angkatan Muda NU-Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahmad Wahid, berdugaan bahwa Pandji Pragiwaksono telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebutkan keputusan NU dan Muhammadiyah mengurus tambang.