DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tetap mempertahankan status kedua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI sebagai tidak aktif. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengungkapkan hal ini dalam wawancara yang dilakukan reporter Tirto.id.
Eddy menjelaskan bahwa DPP PAN masih belum memutuskan untuk mengaktifkan kedua anggotanya di DPR RI, meskipun telah lama tidak aktif. "Pihak kami belum mengambil keputusan apa pun hingga saat ini," kata Eddy. "Kami hanya menunggu instruksi lanjutan dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan."
Hal ini bertumpu pada kegiatan penjarahan yang dilakukan oleh kedua anggotanya di wilayah Jakarta pada Senin (25/8/2025), sehingga DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan mereka sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. Sejak itu, status kedua anggotanya tetap sebagai tidak aktif.
Eddy juga menegaskan bahwa belum ada koordinasi apapun antara pihak DPP PAN dengan pimpinan Fraksi PAN DPR RI. Namun, nantinya perkembangan akan ditunggu arahan dari Ketua Umum dan dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN.
Eddy menjelaskan bahwa DPP PAN masih belum memutuskan untuk mengaktifkan kedua anggotanya di DPR RI, meskipun telah lama tidak aktif. "Pihak kami belum mengambil keputusan apa pun hingga saat ini," kata Eddy. "Kami hanya menunggu instruksi lanjutan dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan."
Hal ini bertumpu pada kegiatan penjarahan yang dilakukan oleh kedua anggotanya di wilayah Jakarta pada Senin (25/8/2025), sehingga DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan mereka sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. Sejak itu, status kedua anggotanya tetap sebagai tidak aktif.
Eddy juga menegaskan bahwa belum ada koordinasi apapun antara pihak DPP PAN dengan pimpinan Fraksi PAN DPR RI. Namun, nantinya perkembangan akan ditunggu arahan dari Ketua Umum dan dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN.