Pakar Usul Hindari Sistem e-Voting Karena Rawan Peretasan

Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar untuk membahas revisi RUU Pemilu. Pakar dari Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, menyarankan agar penerapan e-voting dihindari dalam pemilihan umum Indonesia. Menurutnya, sistem e-voting masih menyimpan risiko besar terutama dari sisi keamanan siber.

"Untuk menghindari penerapan e-voting, saya tidak sepakat dengan penggunaan e-voting baik yang DRE, e-voting ataupun hybrid. Ada beberapa model sebenarnya e-voting yang dapat berpotensi merusak integritas pemilu," ujar George.

George menekankan bahwa Indonesia belum siap untuk memanfaatkan sistem e-voting dalam Pemilu karena masih ada kerawanan untuk diretas dan ancaman keamanan siber. Dia juga menyebutkan bahwa persoalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

"Isu kepercayaan publik ini penelitian Riera & Brown di Amerika Latin yang parah. Orang tidak percaya dengan hasil e-voting, kemudian kesiapan instrumen digital juga tidak siap," kata George.

Dalam konteks demokrasi, kepercayaan publik merupakan fondasi utama. Oleh karena itu, pihak DPR harus berhati-hati dalam mengambil keputusan tentang penerapan e-voting dalam pemilihan umum Indonesia.
 
E-voting gini kayaknya tidak bisa dipertanggungkan 🤔. Jangan dikeyutin ngelah sisi keamanan siber aja, tapi juga ada kerawanan diretas aja. Gimana kalau orang-orang ngeliat hasil e-voting dulu? Tidak percaya sama sekali 🙅‍♂️. DPR RI harus lebih teliti dulu sebelum ngebawa e-voting ke dalam Pemilu, ya.
 
Pagi aja, apa kabar kalian? Kita suka ngobrol tentang RUU Pemilu ya. Saya mau tahu, apa yang kalian pikir tentang sistem e-voting di Indonesia? Apakah kalian setuju dengan George Towar Ikbal Tawakkal bahwa Indonesia belum siap untuk memanfaatkan sistem e-voting dalam pemilihan umum?
 
LOL SEJENGAH NYA GEORGE TOWAR IKBAL TAWAKKAL MENCITAT RIRA & BROWN USA, PENTING NYA NGAREP KEPEDEHAN PUBLIC TERHADAP E-VOTTING NYA! APA KAH YA AKAN PAKAR ITU YANG SUDAH TERJADI DENGAN E-VOTTING NYA? BETAPA SAYANGNYA NYA TELITIKINNYA SENDIRI!
 
Gue pikir kalau sistem e-voting di Indonesia belum jadi siap untuk digunakan pada pemilu kelas nasional. Mereka bilang ada kerawanan akan diretas, tapi gue rasa itu kurang fokus. Yang penting adalah keamanan siber dan integritas hasil pemilu. Jangan sampai seperti di Amerika Latin, di mana e-voting bikin kepercayaan publik jatuh. Gue masih ragu-ragu kalau e-voting benar-benar aman untuk digunakan di Indonesia 🤔
 
aku rasa ini salah kalau sistem evoting diadopsi nih, masih banyak yang bisa kalah sama dengan cara ini, nggak ada yang pasti ya... mungkin bawa kerusakan pada hasil pemilu... kepercayaan publik juga perlu dipertimbangkan, karena siapa tahu ada yang mau manipulasi hasilnya...
 
maaf kawan, aku pikir e-voting itu enak banget! tapi kalau mau dipertimbangkan risiko keamanan siber, aku juga setuju. aku rasa sistem e-voting itu masih belum siap di Indonesia karena masih banyak kerawanan dan ancaman keamanan yang bisa merusak hasil pemilu. tapi aku juga pikir pihak DPR harus terus mencari solusi agar e-voting bisa dipertimbangkan lagi nanti, misalnya dengan menambahkan protokol keamanan tambahan atau memastikan bahwa instrumen digital itu sudah siap.
 
omg yah, rasanya masih banyak keraguan soal sistem e-voting ya... sepertinya pakar tersebut benar-benar khawatir soal keamanan siber dan integritas pemilu 🤔👀 apa yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik? mungkin saja kita perlu melakukan penelitian lebih lanjut tentang bagaimana cara mengintegrasikan teknologi dengan demokrasi di Indonesia 📊💻
 
kembali
Top