Sistem e-voting rawan peretasan, pakar usul menghindarinya
Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar untuk membahas revisi RUU Pemilu. Dalam rapat itu, Pakar politik bernama George Towar Ikbal Tawakkal menyatakan bahwa Indonesia masih belum siap untuk memanfaatkan sistem e-voting dalam pemilihan umum. Menurutnya, kerawanan untuk diretas dan ancaman keamanan siber masih mengantui dari berbagai sisi.
"E-voting sebenarnya adalah salah satu pokok bahasan dalam sistem kepemiluan kita," kata George. "Namun, persoalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hasil pemilu."
George menyoroti ancaman peretasan yang sulit dideteksi dan berpotensi merusak integritas pemilu. Menurutnya, persoalan ini sangat parah karena orang tidak percaya dengan hasil e-voting.
"Hindari penerapan e-voting. Ini saya cenderung tidak sepakat dengan penggunaan e-voting," ujar George dalam rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa lembaganya akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting. Namun, dia juga menekankan bahwa praktik e-voting bukan hal baru dan telah diterapkan di beberapa negara.
"E-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar untuk membahas revisi RUU Pemilu. Dalam rapat itu, Pakar politik bernama George Towar Ikbal Tawakkal menyatakan bahwa Indonesia masih belum siap untuk memanfaatkan sistem e-voting dalam pemilihan umum. Menurutnya, kerawanan untuk diretas dan ancaman keamanan siber masih mengantui dari berbagai sisi.
"E-voting sebenarnya adalah salah satu pokok bahasan dalam sistem kepemiluan kita," kata George. "Namun, persoalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hasil pemilu."
George menyoroti ancaman peretasan yang sulit dideteksi dan berpotensi merusak integritas pemilu. Menurutnya, persoalan ini sangat parah karena orang tidak percaya dengan hasil e-voting.
"Hindari penerapan e-voting. Ini saya cenderung tidak sepakat dengan penggunaan e-voting," ujar George dalam rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa lembaganya akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting. Namun, dia juga menekankan bahwa praktik e-voting bukan hal baru dan telah diterapkan di beberapa negara.
"E-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.