Kasus penyalahgunaan data pribadi yang terjadi di PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Services merupakan bukti bahwa standar pengelolaan dan perlindungan data pribadi di perusahaan-perusahaan negara masih belum berjalan dengan optimal. Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa kasus ini harus dianggap serius dan dipertanggungjawabkan oleh PT KAI.
"Kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan menunjukkan kecerobohan PT KAI dalam mengelola data pribadi para penumpang yang sensitif," kata Alfons. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sangat dirugikan bagi para penumpang KAI, karena mereka harus memberikan data pribadinya untuk bisa mengakses layanan KAI, namun data itu justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Alfons meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindak kasus ini dengan serius, salah satunya dengan memberikan hukuman kepada pihak PT KAI berdasarkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang berlaku. Ia juga meminta PT KAI untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait penerapan standar ISO 27001, dan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang dengan melakukan data-masking.
"Alamatnya juga di-masking, [dikasih] bintang-bintang, atau nomor telepon di-masking juga. Lalu alamat email di-masking, sehingga itu tidak bisa disalahgunakan," kata Alfons.
"Kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan menunjukkan kecerobohan PT KAI dalam mengelola data pribadi para penumpang yang sensitif," kata Alfons. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sangat dirugikan bagi para penumpang KAI, karena mereka harus memberikan data pribadinya untuk bisa mengakses layanan KAI, namun data itu justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Alfons meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindak kasus ini dengan serius, salah satunya dengan memberikan hukuman kepada pihak PT KAI berdasarkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang berlaku. Ia juga meminta PT KAI untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait penerapan standar ISO 27001, dan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang dengan melakukan data-masking.
"Alamatnya juga di-masking, [dikasih] bintang-bintang, atau nomor telepon di-masking juga. Lalu alamat email di-masking, sehingga itu tidak bisa disalahgunakan," kata Alfons.