Kepresidenan Prabowo Menghadapi Gugatan Kenaikan Royalti di Pulau Seribu
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi gugatan dari hotel bintang lima Sultan di Pulau Seribu, Kabupaten Jakarta Barat, yang menuntut peningkatan royalti sebesar Rp742.500.000.
Menurut sumber yang berwenang, hotel ini telah membayar royalti kepada pemerintah setiap tahunnya. Namun, terakhir kali hotel tersebut melakukan pembayaran pada tahun 2019 lalu. Sejak itu, gugatan ditemukan di balik kasus tersebut.
Sumber mengatakan bahwa, gugatan tersebut ditelepkan oleh perusahaan yang berada di bawah direktur Sultan tersebut, yaitu Sultan Saifuddin Abdul Hamid Ibnu Al-Hassan. Mereka menuntut pemerintah meningkatkan royalti dari Rp50 juta menjadi Rp742.500.000 setiap tahunnya.
"Sultan tidak membayar royalti selama 5 tahun terakhir, tetapi masih mengklaim hak atas pulau tersebut. Ini bukti bahwa mereka tidak beroperasi sesuai aturan," kata sumber yang berwenang.
Kesalahan ini kemungkinan akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi gugatan dari hotel bintang lima Sultan di Pulau Seribu, Kabupaten Jakarta Barat, yang menuntut peningkatan royalti sebesar Rp742.500.000.
Menurut sumber yang berwenang, hotel ini telah membayar royalti kepada pemerintah setiap tahunnya. Namun, terakhir kali hotel tersebut melakukan pembayaran pada tahun 2019 lalu. Sejak itu, gugatan ditemukan di balik kasus tersebut.
Sumber mengatakan bahwa, gugatan tersebut ditelepkan oleh perusahaan yang berada di bawah direktur Sultan tersebut, yaitu Sultan Saifuddin Abdul Hamid Ibnu Al-Hassan. Mereka menuntut pemerintah meningkatkan royalti dari Rp50 juta menjadi Rp742.500.000 setiap tahunnya.
"Sultan tidak membayar royalti selama 5 tahun terakhir, tetapi masih mengklaim hak atas pulau tersebut. Ini bukti bahwa mereka tidak beroperasi sesuai aturan," kata sumber yang berwenang.
Kesalahan ini kemungkinan akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno.