Pakai Lahan Negara, Hotel Sultan Digugat Bayar Royalti Rp742,5 M

Pikiran saya adalah, apa itu salahnya kita harus membayar royalti untuk menggunakan tanah negara? Kalau tidak ada bukti apa pun yang dapat membuktikan bahwa tanah tersebut digunakan dalam pembangunan hotel, kenapa pemerintah masih menuntut pengusaha tersebut untuk membayar? Ada beberapa hal yang perlu dipikirkan disini. Pertama, bagaimana cara kita bisa memastikan bahwa penggunaan tanah negara dilakukan secara legal dan transparen? Kedua, apa artinya jika kita tidak membayar royalti kepada orang-orang yang telah menggunakan tanah negara sejak lama? Mereka akan merasa seperti mereka telah kehilangan hak-hak mereka. Itu juga tidak adil. 🤔
 
Saya pikir ini kayaknya kasus yang bikin kita penasaran siapa yang benar dan siapa yang salah. Pemerintah memang punya hak untuk menuntut pengusaha tersebut, tapi gak usah tidak tahu siapa yang benar di dalamnya. Pengusaha tersebut juga tidak bisa dipungut duit tanpa bukti, kan? Kalau pemerintah sudah punya bukti, maka itu sudah cukup. Tapi kalau belum, maka gak usah dipenjarakan atau dipungut duit.
 
ini kasusnya, kaya gitu orang punya hotel sederhana tapi pemerintah sudah tuntut uang milyaran itu... siapa tahu di balik cerita ini ada kebenaran, tapi jangan kira semua orang yang merasa kehilangan asetnya adalah penipu, ada banyak faktor yang membuat kasus ini terjadi. contohnya kalau tanah negara itu digunakan oleh pengusaha itu secara ilegal, atau mungkin ada kesepakatan dengan pemerintah sebelumnya... tapi apa yang pasti, pemerintah harus jelas dan transparan dalam mengatur penggunaan lahan negara di Indonesia.
kita perlu memikirkan bagaimana cara pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam mengelola sumber daya negara, agar tidak ada lagi kasus seperti ini yang menimbulkan keributan di masyarakat 🤔
 
kembali
Top