Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Langkah Modernisasi Pembayaran yang Lebih Efisien
Dalam rangka meningkatkan efisiensi penyampaian pelayanan, pemerintah telah meluncurkan berbagai inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu contohnya adalah sistem pembayaran online melalui aplikasi resmi SIGNAL, yang merupakan perangkat lunak digital yang dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan menggunakan teknologi informasi, sistem SIGNAL memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dan tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Aplikasi ini juga menawarkan fitur pengesahan STNK secara elektronik (e-pengesahan) yang dapat dilakukan langsung dari dalam aplikasi, sehingga dokumen terkait seperti Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (e-TBPKP) dan stiker pengesahan STNK dapat dikirimkan langsung ke alamat yang didaftarkan melalui PT Pos Indonesia.
Sistem ini juga memperluas layanan pembayaran, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB (Pembayaran Keterlambatan Pajak) serta SWDKLLJ (Swadana Wajib Pajak) secara online. Selain itu, aplikasi regional seperti SAMBARA dan NEWSAKPOLE juga menyediakan layanan pembayaran yang sama.
Dengan demikian, pemerintah telah berhasil mengembangkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih modern dan efisien, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan cepat.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi penyampaian pelayanan, pemerintah telah meluncurkan berbagai inovasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu contohnya adalah sistem pembayaran online melalui aplikasi resmi SIGNAL, yang merupakan perangkat lunak digital yang dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan menggunakan teknologi informasi, sistem SIGNAL memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dan tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Aplikasi ini juga menawarkan fitur pengesahan STNK secara elektronik (e-pengesahan) yang dapat dilakukan langsung dari dalam aplikasi, sehingga dokumen terkait seperti Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (e-TBPKP) dan stiker pengesahan STNK dapat dikirimkan langsung ke alamat yang didaftarkan melalui PT Pos Indonesia.
Sistem ini juga memperluas layanan pembayaran, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB (Pembayaran Keterlambatan Pajak) serta SWDKLLJ (Swadana Wajib Pajak) secara online. Selain itu, aplikasi regional seperti SAMBARA dan NEWSAKPOLE juga menyediakan layanan pembayaran yang sama.
Dengan demikian, pemerintah telah berhasil mengembangkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih modern dan efisien, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan cepat.