Kasus Pajak Perusahaan Tambang yang Mengalirkan Uang Beribu Juta Rupiah, KPK Belum Membuka Casusnya
Kemarin malam, delapan orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara. Dalam kasus ini, empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta terjaring di dalamnya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan sektor pertambang.
Menurut Budi, pengaturan pajak yang dimaksud adalah dengan cara mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang tepat. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyimpan uang beribu juta rupiah tanpa harus membayar pajaknya.
Budi juga menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang tersebut memiliki site di daerah yang berada di luar Jakarta. Sedangkan kantor utamanya berada di Jakarta. Dengan demikian, mereka dapat menghindari pembayaran pajak yang tepat dan menyimpan uangnya.
Namun, Budi tidak memberikan informasi rinci tentang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menjelaskan bahwa nanti akan dilakukan penanganan secara lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.
Kemarin malam, delapan orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara. Dalam kasus ini, empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta terjaring di dalamnya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan sektor pertambang.
Menurut Budi, pengaturan pajak yang dimaksud adalah dengan cara mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak yang tepat. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyimpan uang beribu juta rupiah tanpa harus membayar pajaknya.
Budi juga menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang tersebut memiliki site di daerah yang berada di luar Jakarta. Sedangkan kantor utamanya berada di Jakarta. Dengan demikian, mereka dapat menghindari pembayaran pajak yang tepat dan menyimpan uangnya.
Namun, Budi tidak memberikan informasi rinci tentang perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menjelaskan bahwa nanti akan dilakukan penanganan secara lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.