KPK Tangkap Delapan Orang, Ternyata Ada Hubungan dengan Pengaturan Pajak Perusahaan Tambang
Banyak mungkin yang bertanya-tanya tentang apa yang terjadi saat delapan orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT itu berkaitan dengan dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan-perusahaan tambang.
Modus yang dimaksud adalah pengaturan pajak dengan cara mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Ini bukan sekedar soal menghemat uang, melainkan ada tindakan yang mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini.
Perusahaan-perusahaan tambang itu memiliki site di daerah yang berada di luar Jakarta, sedangkan kantor utamanya berada di Jakarta. Ini bukanlah hal biasa, karena perusahaan-perusahaan besar tidak jarang memiliki site di luar kota kecil mereka sendiri. Padahal ada tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini, sehingga KPK pun memutuskan untuk melakukan OTT.
Dari delapan orang yang terjaring OTT KPK, empat orang di antaranya merupakan pegawai Ditjen Pajak. Sedangkan empat orang lainnya merupakan pihak swasta. Tapi apa saja yang dilakukan oleh mereka? Menurut Budi Prasetyo, kita akan membeberkan secara rinci tentang perusahaan-perusahaan tersebut nanti.
KPK pun menekankan bahwa kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Maka dari itu, semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkepentingan untuk menghindari tindakan mencurigakan seperti ini.
Banyak mungkin yang bertanya-tanya tentang apa yang terjadi saat delapan orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT itu berkaitan dengan dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan-perusahaan tambang.
Modus yang dimaksud adalah pengaturan pajak dengan cara mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Ini bukan sekedar soal menghemat uang, melainkan ada tindakan yang mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini.
Perusahaan-perusahaan tambang itu memiliki site di daerah yang berada di luar Jakarta, sedangkan kantor utamanya berada di Jakarta. Ini bukanlah hal biasa, karena perusahaan-perusahaan besar tidak jarang memiliki site di luar kota kecil mereka sendiri. Padahal ada tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini, sehingga KPK pun memutuskan untuk melakukan OTT.
Dari delapan orang yang terjaring OTT KPK, empat orang di antaranya merupakan pegawai Ditjen Pajak. Sedangkan empat orang lainnya merupakan pihak swasta. Tapi apa saja yang dilakukan oleh mereka? Menurut Budi Prasetyo, kita akan membeberkan secara rinci tentang perusahaan-perusahaan tersebut nanti.
KPK pun menekankan bahwa kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Maka dari itu, semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkepentingan untuk menghindari tindakan mencurigakan seperti ini.