KPK Tangkap Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, ternyata berhasil menangkap hakim yang dugaannya melakukan suap. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa ada hakim yang ditangkap dalam operasi OTT tersebut.
Fitroh menyatakan bahwa penangkapan di Depok terkait dengan dugaan suap dan tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang ratusan juta. "Ada ratusan juta," kata Fitroh tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang penangkapan dan perkara ini.
OTT di Depok dilakukan sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung, dan Banjarmasin yang menjerat para pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Fitroh belum menjelaskan penangkapan dan perkara ini secara detail.
Sementara itu, OTT di Jakarta dan Lampung berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Kasus ini juga melibatkan PT Blueray Cargo. KPK menangkap 17 orang, namun belum diketahui pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin. Hasilnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono; Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega; dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor alias Venzo. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, ternyata berhasil menangkap hakim yang dugaannya melakukan suap. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa ada hakim yang ditangkap dalam operasi OTT tersebut.
Fitroh menyatakan bahwa penangkapan di Depok terkait dengan dugaan suap dan tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang ratusan juta. "Ada ratusan juta," kata Fitroh tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang penangkapan dan perkara ini.
OTT di Depok dilakukan sehari setelah KPK melakukan OTT di Jakarta, Lampung, dan Banjarmasin yang menjerat para pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Fitroh belum menjelaskan penangkapan dan perkara ini secara detail.
Sementara itu, OTT di Jakarta dan Lampung berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Kasus ini juga melibatkan PT Blueray Cargo. KPK menangkap 17 orang, namun belum diketahui pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti di KPP Madya Banjarmasin. Hasilnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono; Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega; dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor alias Venzo. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.